MERANGIN-BULENONnews.com.
Akhirnya Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin segera menarik Kesimpulan soal kinerjanya dalam mengawasi dan mengontrol Refocusing Anggaran Covid-19 yang telah digunakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Namun sebelum Pansus Covid-19 DPRD Menarik suatu kesimpulan, Pansus tersebut segera akan menghadirkan OPD untuk terakhir kalinya ke gedung wakil rakyat tersebut, guna mengklarifikasi pensesuaian harga pembelian Alat Pelindung Diri (APD)
Ketua Pansus Covid-19 DPRD, Syafriion menegaskan kepada Media ini di Ruang kerja Pansus DPRD Senin (28/09), di jadwalkan Awal Bulan Oktober Semua OPD Terkait akan dipanggil kembali ke DPRD Kabupaten Merangin.
” Agenda hari ini adalah rapat internal Pansus Covid-19, pembahasannya yakni menarik kesimpulan hasil Kerja Pansus bebarapa bulan lalu hingga saat ini,” tegas Syafrion.
Lanjutnya,” Sebelum kita menarik suatu kesimpulan, kita akan segera menghadirkan kembali OPD yang berkaitan dengan penggunaan Covid-19 dan tim gugus tugas, karena ada beberapa item penbelian APD yang menurut kita belum bisa disepakati, juga kita akan minta laporan hasil Audit dari Inspektorat terhadap Pansus,” Lanjut Politisi Partai Gerindra itu lagi.
Syafrion juga mengatakan,” Menurut kami ada item pembelian APD seperti Sepatu boat, Masker dan lainya yang belum dapat kita sepakati (Diduga ada kejanggalan).
Ditanyakan, OPD mana saja yang segera di panggil Pansus kali ini?
” Semua OPD pengguna dana Covid-19, lebih jelasnya Dinas Kesehatan, RSD Kol. Abundjani, BPBD, Dinsos, Inspektorat dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Merangin,” Jawab Ketua Pansus itu.
Berapa Nilai Pembelian APD yang belum disepakati?
“Nanti kita jawab setelah pemanggilan OPD selanjutnya,” Pungkas Ketua Pansus.
Penulis/Eeitor: Ote.