Sorotan Warga: Diduga Omset Ratusan Juta Rupiah, Arena Judi Tembak Ikan di Tungkal Ulu “Kebal Hukum”? Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran DIBALIK PITA MERAH PERESMIAN: Pos Damkartan Batang Asam Langsung Bocor dan Kebanjiran!

Home / Meraingin

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:41 WIB

Pj Bupati Merangin : Pengunaan Dana Desa 2024 Akan Didampingi APH

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti hadiri sekaligus membuka sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Sosialisasi bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin yang beralamat di jalan Sudirman Km 2 Bangko, Selasa (20/12).

Hadir dalam acara itu, Kadis PMD Kabupaten Merangin, Sekretaris beserta Kabid dan Pejabat DPMD lainnya.

Turut hadir para camat, Kepala Desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Merangin.

Pj Bupati Merangin saat diwawancarai awak media sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang di lakukan Dinas PMD itu.

Baca Juga  Sebanyak 55 Orang ASN Pemkab Merangin Memasuki Masa Pensiun

” Atas nama pemerintah kabupaten Merangin kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya niat baik Dinas PMD Kabupaten Merangin yang telah melakukan Sosialisasi Penggunaan dana Desa 2024 ini,” ucap orang nomor satu Merangin ini.

H Mukti menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk dapat mengunakan dana desa sebaik-baiknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Karena dana desa selama ini penggunaannya banyak yang tidak sesuai, sehingga timbul masalah, semoga kedepan melalui dinas, camat dan semua elemen, penggunaan dana desa nanti dapat di manfaatkan sesuai ketentuan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan hal hal yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga  Warga Desa Buluran Panjang Sepakat Memindahkan Pemakaman

Dengan sosialisasi itu, Pj Bupati Menitipkan pesan kepada Semua Kades Kabupaten Merangin, supaya tidak terjadi penyimpanan Dana Desa, Dinas PMD harus sering-sering melakukan sosialisasi penggunaan dana desa seperti yang dilakukan hari ini.

” Jika itu terjadi, ada aturan yang harus ditaati seperti yang menindaklanjuti itu Apip dan Inspektorat, kemudian tidak tertutup kemungkinan penggunaan dana desa ini akan didampingi oleh Aparat Penegak Hukum dengan tujuan tidak ada lagi kades Merangin yang menabrak aturan,” pesannya. (Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Sekdin DKUKMPP Merangin Mengaku Terima Rekaman Video Dugaan Pungli di Pasar Bangko

Meraingin

Melalui ‘GERMAS’ Wabup Merangin Ajak Masyarakat Tabir Selatan Biasakan Pola Hidup Sehat

Meraingin

Komisi III DPRD Sidak, Ada Pabrik Sawit ‘Siluman’ Di Merangin

Meraingin

November 2021 Target 32 Ribu Sertifikat PTSL Dari BPN Merangin Rampung 100%

Meraingin

Polres Merangin Kembali Gelar Pemeriksaan dan Himbauan Warga ikut Vaksinasi

Meraingin

Banwaslu Merangin Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu

Meraingin

PWM Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Di SMAN 12 Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin : Belum Ada Pelantikan Eselon lll Bareng Pelantikan Inspektur