TANJAB BARAT-BULENONnews.com.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat, mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat.
Dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 4 miliar digunakan untuk pembiayaan protokol kesehatan pada pemilukada 9 Desember mendatang. Ini diluar anggaran hibah dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp 20 miliar.
Sedangkan tambahan anggaran yang bersumber dari APBN ini diperuntukkan pembelian APD saat dilaksanakannya pemungutan suara dan rangkaian kegiatan lainnya.
Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin S Sos tak menampik hal ini. Kata dia anggaran dari APBN ini memang untuk pembelian APD.
“Kalau rinciannya saya gak hafal. Tapi dana ini sudah dibelanjakan,” ujar Hairuddin kepada wartawan .
Kata dia, anggaran ini langsung mengucur ke KPU, bukan dalam bentuk bantuan barang (APD).
“Iya uangnya langsung masuk ke kita. Sudah masuk dan dibelanjakan untuk APD,” pungkasnya.(Amr).