BANGKO-BULENONNEWS.COM. Lagi lagi Aset pemerintah jalan kabupaten Merangin di rusak akibat kejahatan Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Aset Pemerintah yang di rusak pelaku Peti kali ini adalah ruas jalan Muara Kibul ke desa Ngaol di desa Talentam Kecamatan Tabir Barat, dengan dugaan Pelaku yakni Kades Desa Talentam.
Ruas jalan Desa Muara Kibul ke Desa ngaol yang berlokasi di Desa Talentam tersebut, sengaja dikeruk dengan alat berat Ekskavator dengan tujuan mengambil Sumberdaya Alam (Emas).
Meski jalan tersebut kembali diperbaiki, namun bentuk fisik jalan itu tidak seperti semula, sehingga acapkali longsor pada tebing perbukitan di sisi jalan tersebut, bahkan jalan itu sudah menjadi kubangan yang dapat mencelakai pengendara baik roda Empat maupun Roda dua.
Menurut penuturan Warga yang melintasi jalan tersebut, amat menyesali kelakuan Kades Desa tersebut, dimana Kabupaten Merangin saat ini tengah berupaya memperbaiki jalan yang rusak hampir di setiap Desa, malah sebaliknya jalan yang masih layak di rusak oleh terduga Kades.
” Seharusnya kades menjadi contoh yang baik bagi Warga, membangun dan memperbaiki yang rusak, bukan malah merusak yang ada,” Ujar warga yang tak mau namanya di tulis.
Kepala Desa Talentam saat di datangi Awak media, seakan bungkam tak bergeming sedikitpun, atas dugaan pengrusakan jalan Kabupaten Merangin tersebut.
Sementara Camat Tabir Barat saat di wawancara ketika itu, mengaku belum mengetahui aktifitas Peti yang merusak jalan tersebut.
” Sampai saat ini, saya belum mengetahui aktifitas Peti yang merusak jalan di desa Talentam tersebut, karena kami sedang ada kegiatan di MTQ kecamatan, kalau sudah selesai, nanti kami akan cek lokasi,” ujar Camat.
Ditanya, soal dugaan oknum kades yang bermain peti, apa tindakan yang, akan diambil?
” Sesuai Fakta Integritas saat pelatikan, jika ada kades yang bermain peti, ya tanggung resiko sendiri,” jawabnya.
Akibat dari pengrusakan jalan Kabupaten tersebut, Kades di minta pertanggungjawaban jika dilaporkan ke pihak yang berwenang.
” Kalau kasus ini di laporkan ke pihak berwajib, Kades itu harus bertanggung jawab atas perbuatan nya merusak jalan itu,” kata Salah satu Mantan Kades asal Tabir Barat. (Red).