DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dengan Doa Pikiran dan Tenaga, Ribuan Masyarakat Betara Siap Menangkan Putra Terbaik Tanjab Barat UAS – Katamso Berpengalaman dan Berpendidikan Yang Mumpuni, UAS – Katamso Pasangan Duet Ideal Perwakilan Ulama dan Umara Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan Disambut Hangat Warga Seberang Kota, Anwar Sadat:Lanjutkan Hingga Tuntas Jalan Poros Sampai Parit KUD

Home / Politik

Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:43 WIB

Laporan Atas Pelanggaran Etik dan Money Politik ke Bawaslu Tanjab Barat Belum Lengkap 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Laporan Caleg Partai Nasdem Dapil IV ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) atas dugaan pelanggaran etik dan money politik (Politik Uang) belum lengkap.

Pasalnya Bawaslu Tanjab Barat sudah melakukan rapat bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti oknum caleg yang melakukan money politik.Namun masih banyak yang harus dilengkapi oleh pelapor.

Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Masudin mengatakan masih banyak yang harus dilengkapi oleh pelapor agar bisa diregistrasi.

“Setelah diteliti dan ditelaah ataupun kajian awal Bawaslu melibatkan Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan dan Kepolisian Masudin menyebut, masih banyak yang dilengkapi oleh pelapor,”ucapnya.

Baca Juga  Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Dikatakannya, pelapor mesti melengkapi identitas saksi nya yang saat ini belum lengkap.

“Hubungan pelapor dengan saksi itu seperti apa, apakah itu dari keluarga atau dari tim lain,”sebutnya.

Kemudian kata Nasrudin,keterangan alat bukti yang diajukan oleh pelapor juga harus dijelaskan, karena menurut Bawaslu alat bukti yang diberikan oleh pelapor belum jelas.

“Hp itu, perangkat nya punya siapa, apakah sudah beberapa kali kirim ataukah memang dari awal sudah beberapa kali kirim, gitu, karena untuk interogasi nanti hp disita oleh penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolres Sebagai Narasumber Acara Pesantren Kilat Pemda Tanjab Barat

Lebih lanjut Masudin menerangkan bahwa lokus kejadian itu belum dijelaskan juga oleh pelapor.

“Jadi kemungkinan Bawaslu setelah kajian awal selesai akan bersurat ke pelapor untuk meminta kelengkapan syarat-syarat formil dan materil agar bisa diregistrasi,” ujarnya.

Jadi kata Masudin,untuk saat bukti pelapor yang diajukan ke Bawaslu belum lengkap untuk dijadikan registrasi. Untuk itu Bawaslu akan meminta kepada pelapor untuk melengkapi berkas dalam waktu dua hari setelah dilakukan kajian.

“Jika belum dilengkapi oleh pelapor maka tidak bisa diregistrasi,” pungkasnya.*

 

 

Penulis/Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Politik

Dua Nama Awak Media Masuk Sipol, Ini Tanggapan PPP dan Hanura

Politik

Terpilih Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat,Jamal Gencar Silaturahmi Ke Para Pemuka Agama

Politik

Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024

Politik

Kapolres Tanjab Barat Bersama Awak Media Samakan Persepsi Wujudkan Pilkada Damai 

Politik

KPU Resmi Umumkan DCT Caleg DPRD Tanjab Barat Pileg Tahun 2024 Berikut Data Lengkapnya

Politik

AHY:Kader Partai Demokrat Jangan Takut Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Politik

Rasakan Pembangunan dan Kemajuan, Masyarakat Seberang Kota ingin LANJUTKAN

Politik

Puluhan Warga Tanjab Barat Laksanakan Aksi Solidaritas Bebaskan Palestina