Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Politik

Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:43 WIB

Laporan Atas Pelanggaran Etik dan Money Politik ke Bawaslu Tanjab Barat Belum Lengkap 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Laporan Caleg Partai Nasdem Dapil IV ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) atas dugaan pelanggaran etik dan money politik (Politik Uang) belum lengkap.

Pasalnya Bawaslu Tanjab Barat sudah melakukan rapat bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti oknum caleg yang melakukan money politik.Namun masih banyak yang harus dilengkapi oleh pelapor.

Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Masudin mengatakan masih banyak yang harus dilengkapi oleh pelapor agar bisa diregistrasi.

“Setelah diteliti dan ditelaah ataupun kajian awal Bawaslu melibatkan Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan dan Kepolisian Masudin menyebut, masih banyak yang dilengkapi oleh pelapor,”ucapnya.

Baca Juga  Incraht! Menang Lagi,MA Menolah 2 Kasasi Dari Tim Muldoko

Dikatakannya, pelapor mesti melengkapi identitas saksi nya yang saat ini belum lengkap.

“Hubungan pelapor dengan saksi itu seperti apa, apakah itu dari keluarga atau dari tim lain,”sebutnya.

Kemudian kata Nasrudin,keterangan alat bukti yang diajukan oleh pelapor juga harus dijelaskan, karena menurut Bawaslu alat bukti yang diberikan oleh pelapor belum jelas.

“Hp itu, perangkat nya punya siapa, apakah sudah beberapa kali kirim ataukah memang dari awal sudah beberapa kali kirim, gitu, karena untuk interogasi nanti hp disita oleh penyidik,” ungkapnya.

Baca Juga  Pencoblosan Tigal Beberapa Hari UAS-Katamso Rapatkan Barisan di Jantung Kota Kuala Tungkal

Lebih lanjut Masudin menerangkan bahwa lokus kejadian itu belum dijelaskan juga oleh pelapor.

“Jadi kemungkinan Bawaslu setelah kajian awal selesai akan bersurat ke pelapor untuk meminta kelengkapan syarat-syarat formil dan materil agar bisa diregistrasi,” ujarnya.

Jadi kata Masudin,untuk saat bukti pelapor yang diajukan ke Bawaslu belum lengkap untuk dijadikan registrasi. Untuk itu Bawaslu akan meminta kepada pelapor untuk melengkapi berkas dalam waktu dua hari setelah dilakukan kajian.

“Jika belum dilengkapi oleh pelapor maka tidak bisa diregistrasi,” pungkasnya.*

 

 

Penulis/Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Politik

Ratusan Warga Jati Mas Nyatakan Sikap Tegas Pilih No Urut 1 Anwar Sadat – Katamso 

Politik

Hairan Sebut Warga Kampung Nelayan Makan Dua Kali Sehari, Warga: Bual

Politik

Ratusan Simpatisan Kaum Emak Emak Kompak Menangkan UAS – Katamso 

Politik

Resmi Mendapatkan Rekomendasi Dari DPP PAN,Anwar Sadat Siap Maju di Pilkada Tanjab Barat

Politik

Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024

Politik

Agar Pendaftaran Ke KPU Berjalan Lancar, Tim Pemenangan Hero Gelar Rapat Koordinasi 

Politik

Dituding Tak Pro Petani, Ini Jawaban Lugas Katamso

Politik

Dipercaya Sampaikan Mutiara Pengetahuan Islam, Anwar Sadat Disambut Ratusan Jamaah BKMT Serdang Jaya

You cannot copy content of this page