Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat

Home / Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

2025 Capain PAD Merangin Turun, Siti Aminah : Target Tak Tekejar

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dampak efesiensi pengaruhi capaian PAD Merangin 2025 hingga triwulan II. BPPRD juga bakal tak capai target akibat kebijakan PPJ Non PLN.

Sempat kucing-kucingan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin akhirnya diungkap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin.

Ia tidak berani menyampaikan data kepada awak media, pun demikian Sekretaris BPPRD yang sempat disebut tidak berada ditempat, namun terpantau ada mobil dinasnya.

Saat dikonfirmasi di DPRD Merangin, Siti Aminah yang juga menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Merangin mengatakan belum bisa menyampaikan data realisasi PAD untuk 11 OPD penghasil PAD lainnya.

“Kalau untuk realisasi PAD BPPRD bisa saya sampaikan, kini sudah 33 persen dari target kita Rp 66 Miliar,” kata Siti Aminah.

Realisasi 33 persen itu tidak murni dari BPPRD sendiri, namun dengan bantuan opsen pajak kendaraan dan BBNKB dari Samsat Merangin.

Baca Juga  Dapur MBG di Perumahan Subsidi Jadi Sorotan, Begini Jawaban Elviana

Dari pajak yang dibayar pemilik kendaraan ke Samsat jika dipisahkan, khusus opsen saja sekitar 20 persen lebih.

Kata Upik sebutan sehari-hari itu, capaian PAD Merangin 2025 ini bakal turun. Hal ini lantaran kebijakan dari PPJ Non PLN dari Rp 1,6 – 1,8 Milyar akan tercapai dibawahnya.

“Nah sekarang dengan adanya aturan 3 menteri itu rumah subsidi tidak dikenakan, turun drastis. Sekarang tinggal Rp 1 milyar,” katanya.

“Ini ada lagi kebijakan 3 bulan kedepan ini, mana lagi tekejar PAD,” sambungnya.

Sumber pajak lain di BPPRD juga bakal tak tercapai dengan kebijakan makan minum. Dimana saat ini, efesiensi memangkas anggaran itu.

“Makan minum kan ada pajaknya itu, kan sekarang habislah. Makan minum kan ngak ada lagi. Yang ada, sekedar-sekedarnyo bae,” katanya.

Baca Juga  Tak Kantongi Izin, Wabup Tertibkan Keberadaan Kandang Ayam di Pasar Baru

Meskipun tak berani menyampaikan angkanya, Siti Aminah mengaku, ada OPD yang realisasi PADnya dibawah 10 persen. Namun Siti tak mau membukanya ke publik.

Ia berdalih, data tersebut belum dapat dipublikasi karena belum rekonsiliasi atau pencocokan data yanga ada di OPD terkait dengan data BPPRD sebagai koordinator PAD.

“Sekarang belum rekon dengan OPD, kalau sudah selesai nanti dikasih datanya,” ujarnya.

Namun ia mengklaim, secara keseluruhan realisasi PAD kabupaten Merangin sudah sekitar 47 persen terhitung dari Januari hingga Mei lalu.

Untuk diketahui, OPD penyumbang PAD Kabupaten Merangin yakni, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian.

Selanjutnya, Dinas Perikanan, Dinas Parpora, Dinas Nakbun, Dinas TPH, BPKAD, BPPRD, dan Dinas Perkim. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Diresmikan Bupati PKL Pasar Rakyat Merangin Sepi, Eka: Jangankan Untung Modal Tak Balik

Berita

Mandi Kuda, Jangcik Mohza Sampai Turun Ke Selokan Bersihkan Pasar Bangko

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Berita

Hadiri Pisah Sambut Kapores Tanjab Barat,Anggota DPRD Jamal Darmawan Sea Ucapkan Selamat Datang Kapolres Baru

Berita

Nilwan : Do’akan Merangin FC Berjuang Menuju Final Pada Gubernur Cup Jambi 2024

Berita

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berita

LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Berita

Sebanyak 181 Kades Merangin  Jabatannya Diperpanjang Hari Ini Dikukuhkan

You cannot copy content of this page