KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Meraingin / Pemerintahan

Rabu, 15 September 2021 - 19:53 WIB

Perdana H. Mashuri Gelar Rapat Soal PETI di Merangin

Bulenonnews.com. Bangko. Sejumlah pejabat Kabupaten Merangin hari ini kembali berkumpul di Aula Kantor Bupati untuk membincangi persoalan kian maraknya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berbagai jenis, Robin (Ngejet), Donfeng hingga alat berat Ekskavator yang sulit diatasi.

Rapat dibuka Bupati Merangin H.Mashuri Bupati Merangin, diikuti oleh unsur Dorkopimda, OPD, Camat, Lurah serta para Kepala Desa Kabupaten Merangin, Rabu (15/9/21).

Dalam arahan Bupati menegaskan, atas maraknya aktifitas PETI dalam Kabupaten Merangin, diminta Pemerintah mulai Camat Lurah Kepala Desa untuk peduli terhadap Kecamatan dan Desanya masing-masing.

“Kami mohon peran serta kepala dinas terkait dan pejabat pemerintah lainnya mulai dari camat, kepala desa agar melaporkan kepada tim terpadu, guna untuk di lakukan penertiban dan penindakan hukum, mulai dari pencegahan dan sosialisasi, tidak mungkin kepala Desa tidak tahu,” tegas Bupati.

Baca Juga  Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Selain merusak alam dan ekosistim kata Bupati,” Dampak Peti ini banyak hal yang terjadi, Banjir, korban jiwa, kerusuhan bahkan merusak harapan perwaris anak cucu dimasa mendatang,” tambahnya.

Tambah Bupati,” Izin tambang ini ranahnya Provinsi, sebagai teknis ada dipihak keamanan POLRI dan TNI, lanjutnya lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulhifni mengungkapkan, Lebih kurang 2.433 Ha lahan di Merangin rusak terdiri dari lahan kering dan basah akibat pelaku Peti, pencemaran industri, dan sungai “Pihak lingkungan hidup berharap Tim Terpadu terutama pihak ke amanan TNI-POLRI dan satpol PP, dapat menindak Tegas,” Kata Kadis LH.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2021

Sementara Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan,” Pihak kami sangat inten terhadap pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin, apabila ada laporan dari kepala Desa dan rata-rata di lakukan di daerah nya itu, kami siap melakukan penertiban dan penindakan “ujar Kapolres.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

M. Yani Bersama Dinas Perikanan Merangin Panen Ikan Kolam Teknolgi Bioflok

Meraingin

Kunjungi Balita Stunting, Wabup Berikan Bantuan Telur dan Susu Untuk Balita di Mensango

Meraingin

Rombongan Polda Jambi Sudah Ter evakuasi Semua Nilwan Ucap Puji Syukur

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Meraingin

Mudur Dari Partai PKS, SBY Pilih Gabung Ke NasDem

Meraingin

Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0420/Sarko Bagikan Takjil Gratis

Pemerintahan

Laporan Poktan Imam Hasan di SP3, Kadisbunak Tanjab Barat Lapor Balik

Meraingin

Kapolres Merangin Hadiri Launching Aplikasi Asap Nasional Secara Virtual Oleh Kapolri

You cannot copy content of this page