Bulenonnews.com. Bangko. Sejumlah pejabat Kabupaten Merangin hari ini kembali berkumpul di Aula Kantor Bupati untuk membincangi persoalan kian maraknya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berbagai jenis, Robin (Ngejet), Donfeng hingga alat berat Ekskavator yang sulit diatasi.
Rapat dibuka Bupati Merangin H.Mashuri Bupati Merangin, diikuti oleh unsur Dorkopimda, OPD, Camat, Lurah serta para Kepala Desa Kabupaten Merangin, Rabu (15/9/21).
Dalam arahan Bupati menegaskan, atas maraknya aktifitas PETI dalam Kabupaten Merangin, diminta Pemerintah mulai Camat Lurah Kepala Desa untuk peduli terhadap Kecamatan dan Desanya masing-masing.
“Kami mohon peran serta kepala dinas terkait dan pejabat pemerintah lainnya mulai dari camat, kepala desa agar melaporkan kepada tim terpadu, guna untuk di lakukan penertiban dan penindakan hukum, mulai dari pencegahan dan sosialisasi, tidak mungkin kepala Desa tidak tahu,” tegas Bupati.
Selain merusak alam dan ekosistim kata Bupati,” Dampak Peti ini banyak hal yang terjadi, Banjir, korban jiwa, kerusuhan bahkan merusak harapan perwaris anak cucu dimasa mendatang,” tambahnya.
Tambah Bupati,” Izin tambang ini ranahnya Provinsi, sebagai teknis ada dipihak keamanan POLRI dan TNI, lanjutnya lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulhifni mengungkapkan, Lebih kurang 2.433 Ha lahan di Merangin rusak terdiri dari lahan kering dan basah akibat pelaku Peti, pencemaran industri, dan sungai “Pihak lingkungan hidup berharap Tim Terpadu terutama pihak ke amanan TNI-POLRI dan satpol PP, dapat menindak Tegas,” Kata Kadis LH.
Sementara Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan,” Pihak kami sangat inten terhadap pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin, apabila ada laporan dari kepala Desa dan rata-rata di lakukan di daerah nya itu, kami siap melakukan penertiban dan penindakan “ujar Kapolres.
Reporter : Ote.