Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis Reses di Sungai Dualap, Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Meraingin

Sabtu, 18 Desember 2021 - 18:56 WIB

Bupati Minta Penertiban PKL Dijalan Poros Pasar Baru Saja

Bulenonnews.com – Bangko. Keluhan sejumlah Pedangang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Bangko, yang setiap hari ditertibkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP)  kabupaten Merangin disikapi secara Objektif oleh Bupati H. Mashuri.

Menurut curhat beberapa PKL Pasar Baru Bangko tersebut, penertiban yang dilakukan oleh Pol PP tersebut terlalu berlebihan sehingga PKL merugi hingga Ratusan Ribu Rupiah setiap hari nya, bahkan modal untuk berjualan sayuran pun terkuras.

Betapa tidak, PKL yang menjual sayuran dipasar baru itu belum sempat menerima penglaris sudah didatangi para trantib  dari Sat Pol PP, sehingga dagangan yang digelar terpaksa dibereskankan kembali dan layu tak laku lagi untuk dijual.

Baca Juga  M. Yani Pantau Pengerjaan Jalan Penghubung Pulau Layang Renah Edan

Menyikapi hal tersebut Bupati Merangin H. Mashuri, menegaskan bahwa penertiban PKL diwilayah Pasar Baru Bangko tersebut hanya untuk yang berjualan di jalan Poros yang menggangu perlintasan keluar masuk pengguna jalan dipasar baru saja.

” Tidak semua PKL dilakukan penertiban, karena masyarakat juga butuh penghasilan dipasar itu, yang kita tertibkan PKL yang berjualan sepanjang jalan Poros,” tegas Bupati, Sabtu (18/12/21).

Dikatakan Bupati, PKL bisa berjualan di gang yang bukan jalan poros, asal tidak menutup akses jalan.

” Sampaikan ke Kasat Pol PP bantu tertibkan sebaik mungkin dan beri ruang untuk pedangang sayur berjualan di jalan gang saja, jangan di jalan poros, kasihan kita,” Perintah Bupati.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Terima Penghargaan Taspen Pada Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-67

Sementara Kasat Pol PP kabupaten Merangin, Sobraini saat di konfirmasi  mengatakan akan mentaati semua perintah Bupati Merangin.

“Kami hanya menjalankan Perintah Bupati Merangin, tidak mungkin kami membantah, terkait penertiban tersebut, apa yang ditegaskan oleh Bupati akan kami jalankan sesuai petunjuk Beliau,” Ujar Kasat.

” Namun yang kearah Masjid Pasar Baru agar kiranya dapat memberi ruang untuk kendaraan yang belalu lintas dan tidak boleh mempersempit jalan,” tambahnya lagi.

Reporter :Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Dengan Semangat Berkobar Ketua LPTQ Merangin Sampaikan Sambutan

Meraingin

Kapten Inf. M.Novri Yudha Wakili Dandim 0420/Sarko Pada Pengukuhan Pokdar Kamtibmas

Meraingin

Bupati Didampingi Wakil Bupati Merangin Buka Rapat Baznas Kabupaten Merangin

Meraingin

H. Mukti: Mengenang Jasa Pahlawan, Kita Dituntut Mengisi Kemerdekaan Dengan Kegiatan Positif

Meraingin

Investasi Bodong, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, 30 Korban Rugi 8 Miliar

Meraingin

Tindak Lanjut Rakor Satgas Covid-19 Merangin Tentang PPKM, Akan Lahir SE Baru

Meraingin

Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Ini Pengakuan Pelaku Nekad Merampok Toke Pinang di Desa Sungai Gebar