Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Meraingin

Sabtu, 18 Desember 2021 - 18:56 WIB

Bupati Minta Penertiban PKL Dijalan Poros Pasar Baru Saja

Bulenonnews.com – Bangko. Keluhan sejumlah Pedangang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Bangko, yang setiap hari ditertibkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP)  kabupaten Merangin disikapi secara Objektif oleh Bupati H. Mashuri.

Menurut curhat beberapa PKL Pasar Baru Bangko tersebut, penertiban yang dilakukan oleh Pol PP tersebut terlalu berlebihan sehingga PKL merugi hingga Ratusan Ribu Rupiah setiap hari nya, bahkan modal untuk berjualan sayuran pun terkuras.

Betapa tidak, PKL yang menjual sayuran dipasar baru itu belum sempat menerima penglaris sudah didatangi para trantib  dari Sat Pol PP, sehingga dagangan yang digelar terpaksa dibereskankan kembali dan layu tak laku lagi untuk dijual.

Baca Juga  DPD Partai NasDem Merangin Resmi di Lantik Syarif Fasha

Menyikapi hal tersebut Bupati Merangin H. Mashuri, menegaskan bahwa penertiban PKL diwilayah Pasar Baru Bangko tersebut hanya untuk yang berjualan di jalan Poros yang menggangu perlintasan keluar masuk pengguna jalan dipasar baru saja.

” Tidak semua PKL dilakukan penertiban, karena masyarakat juga butuh penghasilan dipasar itu, yang kita tertibkan PKL yang berjualan sepanjang jalan Poros,” tegas Bupati, Sabtu (18/12/21).

Dikatakan Bupati, PKL bisa berjualan di gang yang bukan jalan poros, asal tidak menutup akses jalan.

” Sampaikan ke Kasat Pol PP bantu tertibkan sebaik mungkin dan beri ruang untuk pedangang sayur berjualan di jalan gang saja, jangan di jalan poros, kasihan kita,” Perintah Bupati.

Baca Juga  Siswa SMK Negeri 1 Merangin Segera Berangkat PKL, Komite Gelar Rapat Persiapan

Sementara Kasat Pol PP kabupaten Merangin, Sobraini saat di konfirmasi  mengatakan akan mentaati semua perintah Bupati Merangin.

“Kami hanya menjalankan Perintah Bupati Merangin, tidak mungkin kami membantah, terkait penertiban tersebut, apa yang ditegaskan oleh Bupati akan kami jalankan sesuai petunjuk Beliau,” Ujar Kasat.

” Namun yang kearah Masjid Pasar Baru agar kiranya dapat memberi ruang untuk kendaraan yang belalu lintas dan tidak boleh mempersempit jalan,” tambahnya lagi.

Reporter :Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Garda Muda NasDem Merangin Juarai Muzakir Cup I Volleyball Karang Taruna Lubuk Gaung

Meraingin

Tunjukkan Komitmen, PT Jebus Maju Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Budaya

Meraingin

Dandim: Dalam Waktu Dekat Harus Ada Pemerataan Warga Yang Sudah Terima Dosis Vaksin

Meraingin

Sejumlah Wartawan Tanjab Barat Terima Vaksin Tahap Pertama

Meraingin

Bupati Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Secara Virtual

Meraingin

Hari Kesehatan Nasional Ke 59 di Merangin Bakal Meriah Dengan Bermacam Perlombaan

Meraingin

Akhirnya Logo Kabupaten Merangin yang Dicopot Dari Kendaraan Dinas BPPRD Dapat Penjelasan, Ini Sebabnya

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

You cannot copy content of this page