Bulenonnews.com – Bangko. Keluhan sejumlah Pedangang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Bangko, yang setiap hari ditertibkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merangin disikapi secara Objektif oleh Bupati H. Mashuri.
Menurut curhat beberapa PKL Pasar Baru Bangko tersebut, penertiban yang dilakukan oleh Pol PP tersebut terlalu berlebihan sehingga PKL merugi hingga Ratusan Ribu Rupiah setiap hari nya, bahkan modal untuk berjualan sayuran pun terkuras.
Betapa tidak, PKL yang menjual sayuran dipasar baru itu belum sempat menerima penglaris sudah didatangi para trantib dari Sat Pol PP, sehingga dagangan yang digelar terpaksa dibereskankan kembali dan layu tak laku lagi untuk dijual.
Menyikapi hal tersebut Bupati Merangin H. Mashuri, menegaskan bahwa penertiban PKL diwilayah Pasar Baru Bangko tersebut hanya untuk yang berjualan di jalan Poros yang menggangu perlintasan keluar masuk pengguna jalan dipasar baru saja.
” Tidak semua PKL dilakukan penertiban, karena masyarakat juga butuh penghasilan dipasar itu, yang kita tertibkan PKL yang berjualan sepanjang jalan Poros,” tegas Bupati, Sabtu (18/12/21).
Dikatakan Bupati, PKL bisa berjualan di gang yang bukan jalan poros, asal tidak menutup akses jalan.
” Sampaikan ke Kasat Pol PP bantu tertibkan sebaik mungkin dan beri ruang untuk pedangang sayur berjualan di jalan gang saja, jangan di jalan poros, kasihan kita,” Perintah Bupati.
Sementara Kasat Pol PP kabupaten Merangin, Sobraini saat di konfirmasi mengatakan akan mentaati semua perintah Bupati Merangin.
“Kami hanya menjalankan Perintah Bupati Merangin, tidak mungkin kami membantah, terkait penertiban tersebut, apa yang ditegaskan oleh Bupati akan kami jalankan sesuai petunjuk Beliau,” Ujar Kasat.
” Namun yang kearah Masjid Pasar Baru agar kiranya dapat memberi ruang untuk kendaraan yang belalu lintas dan tidak boleh mempersempit jalan,” tambahnya lagi.
Reporter :Ote.