Lampu Traffic Light di Kuala Tungkal Segera Berfungsi Kembali demi Tekan Angka Kecelakaan Perkuat Silaturahmi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Open House Iduladha 1447 H Serentak Gema Takbir Membelah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat dan Wagub Abdullah Sani Lepas Festival Idul Adha 1447 H: Usung Misi ‘Green Qurban’ dan Pemuda Digital! Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha
IKLAN

Home / Meraingin

Selasa, 19 Juli 2022 - 20:22 WIB

DPRD Dorong Pemerintah Untuk Menutup Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Merangin

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Progres perjuangan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) tehadap Penambangan Berlian Hitam atau disebut dengan Batubara yang diduga tidak memiliki izin tersebut, makin hari kian menunjukkan grafik yang signifikan.

Pasalnya hari ini Selasa siang, (19/7/2022), permohonan Audiensi F-LPM ke Gedung wakil Rakyat Kabupaten Merangin di sambut baik oleh lintas Komisi DPRD Merangin.

Meski tanpa ada perwakilan pimpinan Dewan pada siang itu, namun hajat dari F-LPM untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi sudah dijabarkan oleh koordinator Ruly Oktra kepada ketua komisi l H. Sukar dan beberapa anggota Dewan perwakilan komisi lainnya.

Atas tidak hadirnya perwakilan pimpinan DPRD serta stake holder terkait, Masroni salah satu anggota F-LPM yang dipercayakan sebagian Juru Bicara (Jubir) meminta kepada pimpinan rapat untuk tidak melanjutkan pembahasan, dan agar pihak DPRD dapat mengatur ulang jadwal serta menghadirkan pimpinan DPRD dan stake holder bersangkutan, seperti Dinas, Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Balitbangda, BPPRD, UPTD Kehutanan dan, Forkopimda Kabupaten, Merangin.

Baca Juga  SDN 299/VI Langling ll Kabupaten Merangin Butuh Rehab.

” Agar hasil pembahasan ini dapat disimpulkan dan bisa dipertanggugjawabkan, kami harap kepada pimpinan rapat hari ini, bisa menghadirkan pimpinan Dewan dan stake holder terkait seperti tebusan surat permohan yang kami layangkan,” Pinta Rony.

Menyikapi hal yang diminta itu, Ketua Komisi l H. Sukar megajukan pendapat kepada anggota Komisi yang lain, dan untuk menanggapi hal ini As’ari Elwakas yang merupakan senior dalam rapat tersebut memerintahkan notulen untuk segera menyurati sebagaimana yang dimaksud F-LPM, serta membuat agenda pertemuan hari Senin tanggal 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB mendatang.

Ketua Komisi l DPRD Merangin, H. Sukar saat diwawancarai usai pertemuan, sangat merasa senang menerima kehadiran F-LPM yang sudah menyuarakan aktifitas pertambangan Batubara yang disinyalir Bodong tersebut.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Hadiri Tasyakuran H Mashuri

” Kami dari DPRD sangat setuju dan mendukung tujuan dari Rekan-rekan semua, agar untuk Merangin ke depan semakin maju dan legalitas perusahaan itu biar jelas sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.

Pada dasarnya kata H. Sukar Ketua Komisi l yang merupakan politisi Partai Golkar ini, DPRD amat setuju jika ada investor yang bedatangan ke Merangin, namun dengan ketentuan mengikuti semua aturan dan per Undang-undang yang sudah ada.

” Demi Kabupaten Merangin, biarpun di segi pendapatan Daerah dan kesejahteraan masyarakat, kami dari wakil rakyat menginginkan itu, jika perusahaan itu tidak jelas perizinannya kita akan mendorong pemerintah untuk menutup pertambangan itu,” pungkasnya. (TIM).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Pansus Covid-19 DPRD Merangin Dapatkan Sejumlah Temuan di OPD

Meraingin

DPRD Merangin Dampingi Petani Porang

Meraingin

Pemuda Pancasila Merangin Serahkan Santuan dan Bantuan Ke Anak Yatim dan SAD

Meraingin

Akhir Jabatan Gubernur Jambi, H Fachrori Umar Pamit Dengan Masyarakat Merangin

Meraingin

Antusias Warga Riang Gembira Belanja di Pasar Murah Pemkab Merangin Menjelang Puasa Ramadhan

Meraingin

Massa Peduli Palestina Tumpah Ruah,  Pj Bupati H Mukti Salurkan Donasi Rp 72.129.000,-

Meraingin

Wabup Didamping Wakil Ketua TP PKK Merangin Saksikan Gol Tercepat Merangin FC

Meraingin

Pj Bupati Kecewa Pegawai Dinas Dikbud Merangin Tidak Disiplin

You cannot copy content of this page