BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Progres perjuangan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) tehadap Penambangan Berlian Hitam atau disebut dengan Batubara yang diduga tidak memiliki izin tersebut, makin hari kian menunjukkan grafik yang signifikan.
Pasalnya hari ini Selasa siang, (19/7/2022), permohonan Audiensi F-LPM ke Gedung wakil Rakyat Kabupaten Merangin di sambut baik oleh lintas Komisi DPRD Merangin.
Meski tanpa ada perwakilan pimpinan Dewan pada siang itu, namun hajat dari F-LPM untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi sudah dijabarkan oleh koordinator Ruly Oktra kepada ketua komisi l H. Sukar dan beberapa anggota Dewan perwakilan komisi lainnya.
Atas tidak hadirnya perwakilan pimpinan DPRD serta stake holder terkait, Masroni salah satu anggota F-LPM yang dipercayakan sebagian Juru Bicara (Jubir) meminta kepada pimpinan rapat untuk tidak melanjutkan pembahasan, dan agar pihak DPRD dapat mengatur ulang jadwal serta menghadirkan pimpinan DPRD dan stake holder bersangkutan, seperti Dinas, Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Balitbangda, BPPRD, UPTD Kehutanan dan, Forkopimda Kabupaten, Merangin.
” Agar hasil pembahasan ini dapat disimpulkan dan bisa dipertanggugjawabkan, kami harap kepada pimpinan rapat hari ini, bisa menghadirkan pimpinan Dewan dan stake holder terkait seperti tebusan surat permohan yang kami layangkan,” Pinta Rony.
Menyikapi hal yang diminta itu, Ketua Komisi l H. Sukar megajukan pendapat kepada anggota Komisi yang lain, dan untuk menanggapi hal ini As’ari Elwakas yang merupakan senior dalam rapat tersebut memerintahkan notulen untuk segera menyurati sebagaimana yang dimaksud F-LPM, serta membuat agenda pertemuan hari Senin tanggal 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB mendatang.
Ketua Komisi l DPRD Merangin, H. Sukar saat diwawancarai usai pertemuan, sangat merasa senang menerima kehadiran F-LPM yang sudah menyuarakan aktifitas pertambangan Batubara yang disinyalir Bodong tersebut.
” Kami dari DPRD sangat setuju dan mendukung tujuan dari Rekan-rekan semua, agar untuk Merangin ke depan semakin maju dan legalitas perusahaan itu biar jelas sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.
Pada dasarnya kata H. Sukar Ketua Komisi l yang merupakan politisi Partai Golkar ini, DPRD amat setuju jika ada investor yang bedatangan ke Merangin, namun dengan ketentuan mengikuti semua aturan dan per Undang-undang yang sudah ada.
” Demi Kabupaten Merangin, biarpun di segi pendapatan Daerah dan kesejahteraan masyarakat, kami dari wakil rakyat menginginkan itu, jika perusahaan itu tidak jelas perizinannya kita akan mendorong pemerintah untuk menutup pertambangan itu,” pungkasnya. (TIM).