Wabup Katamso Audiensi dengan Menteri Kehutanan Bupati Anwar Sadat Buka Jambore Kader PKK 2025 Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga IlegalĀ 

Home / Meraingin

Selasa, 19 Juli 2022 - 20:22 WIB

DPRD Dorong Pemerintah Untuk Menutup Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Merangin

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Progres perjuangan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) tehadap Penambangan Berlian Hitam atau disebut dengan Batubara yang diduga tidak memiliki izin tersebut, makin hari kian menunjukkan grafik yang signifikan.

Pasalnya hari ini Selasa siang, (19/7/2022), permohonan Audiensi F-LPM ke Gedung wakil Rakyat Kabupaten Merangin di sambut baik oleh lintas Komisi DPRD Merangin.

Meski tanpa ada perwakilan pimpinan Dewan pada siang itu, namun hajat dari F-LPM untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi sudah dijabarkan oleh koordinator Ruly Oktra kepada ketua komisi l H. Sukar dan beberapa anggota Dewan perwakilan komisi lainnya.

Atas tidak hadirnya perwakilan pimpinan DPRD serta stake holder terkait, Masroni salah satu anggota F-LPM yang dipercayakan sebagian Juru Bicara (Jubir) meminta kepada pimpinan rapat untuk tidak melanjutkan pembahasan, dan agar pihak DPRD dapat mengatur ulang jadwal serta menghadirkan pimpinan DPRD dan stake holder bersangkutan, seperti Dinas, Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Balitbangda, BPPRD, UPTD Kehutanan dan, Forkopimda Kabupaten, Merangin.

Baca Juga  Kementerian LHK Support Pemkab Merangin Usulkan Geopark Naik Status UGG

” Agar hasil pembahasan ini dapat disimpulkan dan bisa dipertanggugjawabkan, kami harap kepada pimpinan rapat hari ini, bisa menghadirkan pimpinan Dewan dan stake holder terkait seperti tebusan surat permohan yang kami layangkan,” Pinta Rony.

Menyikapi hal yang diminta itu, Ketua Komisi l H. Sukar megajukan pendapat kepada anggota Komisi yang lain, dan untuk menanggapi hal ini As’ari Elwakas yang merupakan senior dalam rapat tersebut memerintahkan notulen untuk segera menyurati sebagaimana yang dimaksud F-LPM, serta membuat agenda pertemuan hari Senin tanggal 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB mendatang.

Ketua Komisi l DPRD Merangin, H. Sukar saat diwawancarai usai pertemuan, sangat merasa senang menerima kehadiran F-LPM yang sudah menyuarakan aktifitas pertambangan Batubara yang disinyalir Bodong tersebut.

Baca Juga  Siap-Siap OPD, Dipangggil Pansus Covid DPRD Tahap Dua

” Kami dari DPRD sangat setuju dan mendukung tujuan dari Rekan-rekan semua, agar untuk Merangin ke depan semakin maju dan legalitas perusahaan itu biar jelas sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.

Pada dasarnya kata H. Sukar Ketua Komisi l yang merupakan politisi Partai Golkar ini, DPRD amat setuju jika ada investor yang bedatangan ke Merangin, namun dengan ketentuan mengikuti semua aturan dan per Undang-undang yang sudah ada.

” Demi Kabupaten Merangin, biarpun di segi pendapatan Daerah dan kesejahteraan masyarakat, kami dari wakil rakyat menginginkan itu, jika perusahaan itu tidak jelas perizinannya kita akan mendorong pemerintah untuk menutup pertambangan itu,” pungkasnya. (TIM).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ketua DPRD Sikapi Capaian PAD Merangin Menurun

Meraingin

Ribuan Warga Hadiri Undangan Kenduri dan Do’a Menyambut Puasa di Rumah Pribadi Nilwan Yahya

Meraingin

Soal Rancangan Perubahan KUA-PPAS Lambat Dibahas, Ini Kata Bupati.

Meraingin

Usai Solat Subuh Bupati Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran Puluhan Kios Pasar Bangko

Meraingin

DPD Partai NasDem Merangin Resmi di Lantik Syarif Fasha

Meraingin

Butiran Es Dan Hujan Deras Hantam Rumah Warga Merangin

Meraingin

Asisten l Wakili Bupati Menghadiri Pelantikan 645 Anggota PPS Kabupaten Merangin

Meraingin

DPRD Merangin Belum Menerima Usulan Nama Calon Wakil Bupati