ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Selasa, 19 Juli 2022 - 20:22 WIB

DPRD Dorong Pemerintah Untuk Menutup Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Merangin

BULENONNEWS.COM – MERANGIN. Progres perjuangan Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) tehadap Penambangan Berlian Hitam atau disebut dengan Batubara yang diduga tidak memiliki izin tersebut, makin hari kian menunjukkan grafik yang signifikan.

Pasalnya hari ini Selasa siang, (19/7/2022), permohonan Audiensi F-LPM ke Gedung wakil Rakyat Kabupaten Merangin di sambut baik oleh lintas Komisi DPRD Merangin.

Meski tanpa ada perwakilan pimpinan Dewan pada siang itu, namun hajat dari F-LPM untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi sudah dijabarkan oleh koordinator Ruly Oktra kepada ketua komisi l H. Sukar dan beberapa anggota Dewan perwakilan komisi lainnya.

Atas tidak hadirnya perwakilan pimpinan DPRD serta stake holder terkait, Masroni salah satu anggota F-LPM yang dipercayakan sebagian Juru Bicara (Jubir) meminta kepada pimpinan rapat untuk tidak melanjutkan pembahasan, dan agar pihak DPRD dapat mengatur ulang jadwal serta menghadirkan pimpinan DPRD dan stake holder bersangkutan, seperti Dinas, Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Balitbangda, BPPRD, UPTD Kehutanan dan, Forkopimda Kabupaten, Merangin.

Baca Juga  Sejumlah Donfeng PETI Berjamaah Besar-besaran Sepanjang Sungai Tabir

” Agar hasil pembahasan ini dapat disimpulkan dan bisa dipertanggugjawabkan, kami harap kepada pimpinan rapat hari ini, bisa menghadirkan pimpinan Dewan dan stake holder terkait seperti tebusan surat permohan yang kami layangkan,” Pinta Rony.

Menyikapi hal yang diminta itu, Ketua Komisi l H. Sukar megajukan pendapat kepada anggota Komisi yang lain, dan untuk menanggapi hal ini As’ari Elwakas yang merupakan senior dalam rapat tersebut memerintahkan notulen untuk segera menyurati sebagaimana yang dimaksud F-LPM, serta membuat agenda pertemuan hari Senin tanggal 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB mendatang.

Ketua Komisi l DPRD Merangin, H. Sukar saat diwawancarai usai pertemuan, sangat merasa senang menerima kehadiran F-LPM yang sudah menyuarakan aktifitas pertambangan Batubara yang disinyalir Bodong tersebut.

Baca Juga  Dievaluasi Kinerja, H Mukti Mendapat Arahan Dari Kementerian Dalam Negeri

” Kami dari DPRD sangat setuju dan mendukung tujuan dari Rekan-rekan semua, agar untuk Merangin ke depan semakin maju dan legalitas perusahaan itu biar jelas sesuai dengan harapan kita,” ujarnya.

Pada dasarnya kata H. Sukar Ketua Komisi l yang merupakan politisi Partai Golkar ini, DPRD amat setuju jika ada investor yang bedatangan ke Merangin, namun dengan ketentuan mengikuti semua aturan dan per Undang-undang yang sudah ada.

” Demi Kabupaten Merangin, biarpun di segi pendapatan Daerah dan kesejahteraan masyarakat, kami dari wakil rakyat menginginkan itu, jika perusahaan itu tidak jelas perizinannya kita akan mendorong pemerintah untuk menutup pertambangan itu,” pungkasnya. (TIM).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Sekdin DKUKMPP Merangin Mengaku Terima Rekaman Video Dugaan Pungli di Pasar Bangko

Meraingin

Muhammad Yani Hadiri HUT PGRI Ke-75 dan HGN 2020 di Dikbud Merangin.

Meraingin

Selangkah Lebih Maju, F-LPM Laporkan Oknum   Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

Meraingin

Ada Apa Dewan Elak Audiensi Bersama Forum Lintas Pemerhati Merangin?

Meraingin

Pentingnya Mentauladani Akhlak Rosulullah, Pemkab Merangin Maulid Nabi Muhammad, SAW

Meraingin

Bripka Purn Ahmad Fahmi Akan Dilantik Sebagai Ketua Kuarcab Pramuka Merangin

Meraingin

MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin Diikuti 662 Peserta, LPTQ Gelar Rapat Pemantapan

Meraingin

H. Mashuri: NU Adalah Filter Dalam Pengaruh Digitalisasi

You cannot copy content of this page