DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling 

Home / Tanjab Barat

Kamis, 14 Oktober 2021 - 01:28 WIB

Proses Lelang APBD-P Tahun 2021 Terulang Lagi,Proses Lelang Di Duga Pakai Aturan Panitia Diluar Aturan Semestinya

 

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Peket pekerjaan APBD-P saat ini yang sedang berlangsung pelelangannya, kembali ada kejanggalan yang di buat oleh UKPBJ kabupaten Tanjab barat,

panitia pelelangan kembali mencantumkan persyaratan yang di luar logika untuk rekanan mengikuti lelang.

Sekarg ini kan tayang paket APBD-P Syarat nya berbeda dengan APBD kemaren, walaupun di tahun yg sama. Sekarag UKPBJ meminta persyaratan setiap rekanan yg akan mengikuti pelelangan wajib mempunyai dana di rekening giro perusahaan tersebut sebesar 5% dari nilai HPS. “Ini persyaratan apa yang dibuat UKPBJ.

Yang dilelangkan paket untuk usaha kecil, namun di wajibkan untuk mengikuti pelelangan harus punya dana di rekening giro perusahaan. “Misalkan, dana Rp 4 Milyar jika ingin mengikuti pelelangan, perusahaan kecil harus mempunya saldo di rekening giro perusahaan sebesar Rp 200 000 000. Itu utk 1 paket yg ingin di tawar oleh rekanan. Bagai mana jika rekanan ingin menawar 5 paket pekerjaan? Bisa-bisa menyiapkan dana hampir 1 milyar buat memasukan penawaran. Inikan tidak wajar. Bahkan ini bisa menimbulkan dugaan adanya paket pesanan atau paket yang sudah ada pemiliknya. Ayolah kita bagun tanjab barat ini dengan baik dan benar, jagan hilangkan hak-hak dari pengusaha kecil untuk memgikuti pelelangan. Jika pelelangam berjalan dengan persyaratan yang mudah kan banyak rekanan yang ikut menawar, daerah juga akan diuntungkan dengan harga penawaran yang saling bersaing.

Baca Juga  Wakili Tanjab Barat, Kader HMI Juara Pertama Cabang MMQ Putera

 

Wawan yang selalu menjadi curhat para oknum rekanan/kontraktor meeminta kepada pihak yang berkompeten khususnya kepada pihak penyidik tipikor polres Tanjabbarat dan tipikor Kejaksaan negeri Tanjabbarat untuk turun tangan dalam permaslahan yang ditanggung atau diresahkan oleh para kontraktor,

Baca Juga  Pengesahan Ranperda Batal Akibat Bupati dan Wakil Bupati Tidak Hadir Rapat Paripurna Jamal : Menyayangkan Batalnya Pengesahan Ranperda

Kasian kawan-kawan Kontraktor lokal yang jelas terbebani di setiap tahunya,banyak kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah maupun instansinlainya,seperti BPJS Ketenaga kerjaan dan Pajak lainya.”Tutur Wawan.

 

EDITOR:OTE.

JURNALIS:TIM BULENON

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Oknum Rumah Sakit KH Daut Arif Kualatungkal Di Duga Terkesan Arahkan Pasien Di Rujuk Ke Salah Satu RS Swasta Di Jambi,Pasien Terkejut

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Bersama Masyarakat Lakukan Penyemprotan disinfectan

Tanjab Barat

Dandim 0419/Tanjab Tinjau Sejumlah Titik Sasaran TMMD Ke-113 TA 2022 di Muara Papalik

Tanjab Barat

Bangunan Pasar Rakyat Dana Miliaran Rupiah Tidak Kunjung di Fungsikan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Tanggap Darurat Pada Korban Kebakaran di Andalas

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Aneh,PLT Kadis Perakim Tak Tau Anggaran Pembangunan Tugu

Tanjab Barat

Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes