Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung TKA Serentak di Tiga SMPN di Kuala Tungkal Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar? Proyek Wall Climbing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Terancam Mubazir, FPTI Sebut Gagal Fungsi Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan Kawal Transparansi, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025.

Home / Berita

Jumat, 10 April 2026 - 19:25 WIB

Sekda Merangin Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat (10/04).

Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga  Lagi-lagi Tim Macan Polres Merangin Amankan Pelaku Narkoba di Pamenang

“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga  Bukti Nyata Kepiawaian Kapolres Merangin, Aksi Unjuk Rasa FDB di DPRD Berjalan Dengan Tertib

Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Temu Kangen Nalim dan Pendukungnya di Desa Kapuk Tabir Ulu

Berita

Swarnabhumi di Rantau Panjang Bakal Meriah Dengan Berbagai Kebudayaan Merangin

Berita

Rohmat Yoesuf:Aktivis MudaBerhasil Mendirikan HomeEditor Indonesia

Berita

Pj Bupati H Mukti Said Pimpin Rakor Camat Se Kabupaten Merangin

Berita

Hormati Keputusan PTUN,Pemkab Tanjab Barat Lakukan Upaya Hukum Banding

Berita

Tingkatkan Patroli Cyber Menuju Pilkada Aman dan Damai,Kapolres Tanjab Barat Ingatkan Agar Bijak Dalam Bermedia Sosial

Berita

Rekomendasi Sepatu Boots Tahan Air Kece

Berita

Cegah Penguasa Ambil Alih Partai Demokrat , Kader Teriak Lawan Moeldoko

You cannot copy content of this page