Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran DIBALIK PITA MERAH PERESMIAN: Pos Damkartan Batang Asam Langsung Bocor dan Kebanjiran! Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Home / Berita / Pemerintahan

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:49 WIB

Hormati Keputusan PTUN,Pemkab Tanjab Barat Lakukan Upaya Hukum Banding

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi telah mengeluarkan putusan terkait gugatan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, terhadap SK Bupati Tanjab Barat, setelah proses selama hampir setengah tahun.

Terkait dengan hal ini, Pemkab Tanjab Barat melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri membenarkan jika pihaknya telah mengetahui putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

Menurutnya, selaku tergugat pihaknya harus menghormati putusan PTUN Jambi.  Pihaknya akan koordinasi dulu dengan tim kuasa hukum apakah akan menerima atau akan melakukan upaya hukum banding.

Baca Juga  Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin

“Terkait langkah selanjutnya ini masih ada upaya hukum banding dan/atau kasasi, selanjutnya untuk langkah tersebut nanti kita akan konsultasikan ke Tim Kuasa Hukum karena kita diberikan waktu pikir-pikir selama 14 hari ke depan untuk mempelajari isi putusan dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

Baca Juga  KPU Tanjab Barat Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati ini Syarat dan Ketentuan nya

Lebih lanjut menurutnya, dalam dinamika persidangan tentang gugatan dikabulkan atau tidak merupakan hal yang biasa, namun yang jelas Pemkab Tanjab Barat selaku pihak tergugat menghormati putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

“Untuk itu kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak berasumsi negatif terkait putusan ini, karena apalagi sudah masuk di tahun politik,” harapnya.*

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ajak Kades Komitmen Gerak Berasama Cegah Karhutla

Pemerintahan

Dapat Promosi Ke Kejagung, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kajari Selama di Tanjab Barat Dengan Program JMS

Berita

Istilah Biduk Gedang Baselang Ba’angkut Padi di Swarna Bhumi Merangin 2024, Ini Penjelasan Wenny

Pemerintahan

Di Hadapan KPK Bupati Tanjab Barat Terima Ratusan Sertifikat Dari BPN 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Profesional APIP Dalam Meningkatkan AKIP di Tanjab Barat 

Berita

Dewan Tegaskan TAPD dan OPD Merangin Harus Lengkap Saat Bahas APBDP 2025

Pemerintahan

Bupati Merangin Bangga Siswa SMA Antusias Terima Vaksinasi

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-59, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada Pendiri Kabupaten Tanjab Barat Terdahulu