Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Dengan Hikmah,Tegas dan Lugas Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Home / Berita / Pemerintahan

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:49 WIB

Hormati Keputusan PTUN,Pemkab Tanjab Barat Lakukan Upaya Hukum Banding

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi telah mengeluarkan putusan terkait gugatan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, terhadap SK Bupati Tanjab Barat, setelah proses selama hampir setengah tahun.

Terkait dengan hal ini, Pemkab Tanjab Barat melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri membenarkan jika pihaknya telah mengetahui putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

Menurutnya, selaku tergugat pihaknya harus menghormati putusan PTUN Jambi.  Pihaknya akan koordinasi dulu dengan tim kuasa hukum apakah akan menerima atau akan melakukan upaya hukum banding.

Baca Juga  Pasangan Anwar Sadat - Katamso Segera Terima Rekomendasi Partai Demokrat.

“Terkait langkah selanjutnya ini masih ada upaya hukum banding dan/atau kasasi, selanjutnya untuk langkah tersebut nanti kita akan konsultasikan ke Tim Kuasa Hukum karena kita diberikan waktu pikir-pikir selama 14 hari ke depan untuk mempelajari isi putusan dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

Baca Juga  Persiapan MTQ Ke 50 Capai 80 Persen, Bupati Tanjab Barat Minta Akses Jalan Dibenahi

Lebih lanjut menurutnya, dalam dinamika persidangan tentang gugatan dikabulkan atau tidak merupakan hal yang biasa, namun yang jelas Pemkab Tanjab Barat selaku pihak tergugat menghormati putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

“Untuk itu kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak berasumsi negatif terkait putusan ini, karena apalagi sudah masuk di tahun politik,” harapnya.*

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Berikan Bantuan Kemanusiaan Secara Simbolis Untuk Palestina

Pemerintahan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tanjab Barat Mengalami Penurunan

Pemerintahan

Genjot Ekonomi Daerah Bupati Tanjab Barat Tingkatkan Jumlah Armada Laut

Berita

Sekda Merangin Pimpin Rapat Lanjutan PVL Ombudsman On The Spot

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat dan Gubernur Jambi  Hadiri Haul ke-12 Syekh Muhammad  Ali Bin  Syekh  Abdul  Wahhab dan Masyaikh

Pemerintahan

Lantik Puluhan Kades,Bupati Tanjab Barat Ingatkan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Launching Beras Lokal ‘Pandawa Lima’ dan ‘Padiku’