KTANJAB BARAT-BULENONnews.com. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.
Pasien diketahui Warga Tungkal Ilir, berinisial DP, perempuan berusia 22 tahun. Statusnya sebagai ASN di KPP Pratama Kuala Tungkal.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. Taharuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya ASN Kabupaten Tanjab Barat dinyatakan positif COVID-19 hari ini.
“Berdasar hasil tes Swab yang kita terima, ada satu ASN yang positif COVID-19, riwayat perjalanan dari Palembang,” ungkap Taharuddin, Rabu (02/08/20).
Menurut dia, pada awalnya ASN tersebut menjalani tes cepat dan hasilnya dinyatakan reaktif sehingga yang bersangkutan selanjutnya pemeriksaan ditingkatkan melalui tes Swab.
Dengan bertambahnya 1 pasien ini, tercatat di Tanjab Barat akumulatif ada 31 pasien positif COVID-19 dan 17 sudah sembuh.
“Jadi jumlah kasus COVID-19, sebanyak 31 kasus terdiri atas 14 orang dirawat, 17 sembuh,” katanya.
Penulis/Editor: Amir/Ote.