TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Untuk menekan kasus penyebaran virus corona di Tanjabbarat Satuan tugas covid -19 yang dilaksanakan oleh tim dari Sat Pol PP sebagai Penegak Perda dan Didampingi satuan Polres Tanjabbarat dan dari TNI Kodim 0419 serta personil dari Dishub Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan penyuluhan terhadap masyarakat atas penyebaran virus covid-19 di Kota Kualatungkal akan terus dilaksanakan sampai virus mematikan ini hambus dan Stop dari peredaran.
Kegiatan pelaksanaan yang bakal ritin dilaksanakan ini juga salah satu kegiatan penegakan Perda NO 4 TH 2020.
AKBP Guntur Saputro SIK MH, Kapolres Tanjung Jabung Barat yang dikompirmasi via whatsapp menjelaskan,”disamping sudah menjadi kegiatan rutin atau wajib untuk menekan penyebaran virus ini kita dari kepolisian siap dan akan terus mendampingi Sat Pol PP dalam hal Penegakan Perda,kita juga sudah membagi dua kelompok dalam melaksanakan tugas rutin ini,”Sebut Guntur.
Ditambahkan Kapolres,”kegiatan pelaksanaan untuk pencegahan serta menjalankan perda dibagi dengan dua kelompok,kelompok pertama dilaksanakan pada siang hari dan kelompok yang satunya dilaksanakan pada malam.siang hari kita awali dari pagi,malamnya kita mulai dari pukul 20 00 wib,kita tidak akan kendor serta tetap tegas dalam melaksanakan tugas dalam membantu pihak Sat Pol PP dalamĀ menjalankan penegakan Perda.”Ujarnya.
Jam malam sudah diberlakukan,semua tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan mini market yang berada di Tanjung Jabung Barat terus kita pantau dan kita berikan arahan melalui pengeras suara agar tetap patuh atas aturan,Untuk menekan naiknya kasus penyebaran virus corona di Tanjabbarat kita terus kerja keras siang dan malam,saya harap masyarakat kita tetap bersatu melawan virus covid-19 ini.”Saya juga berharap kepada semua masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.Tim Gugus Tugas tidak akan segan-segan untuk membubarkan jika pemberlakuan jam malam tidak di indahkan.”Tegas Kapolres.
JURNALIST:MARDAN HSB.