TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyebutkan Tanjab Barat berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) masuk zona merah narkoba.
“Berdasarkan BNN Tanjab Barat masuk zona merah narkotika,” katanya, Senin (03/07/23) saat sambutan pencanangan gerakan desa bebas stunting di Desa Teluk Kulbi, kecamatan Betara.
Bupati Tanjab Barat berpesan, meminta masyarakat dan orang tua untuk memantau anak anaknya dalam keseharian.
“Saya minta kepada orang tua untuk melihat dan mengawasi anak anaknya. Lihat matanya lihat pertemanannya,” ujarnya.
Bupati juga menyebutkan di Tanjabbar terdapat peredaran narkoba dari anak anak hingga ke orang tua atau orang dewasa.
“Ada anak anak jadi penjual, orang tua jadi pengedar dan lainnya,” pungkasnya.