Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Pemerintahan

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:56 WIB

Terkait Pengembalian Uang PJS Kades, Inspektorat : Sudah Berangsur Dikembalikan

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengembalikan uang ke Kas Desa setelah menjadi Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Insektorat.

Hal ini seperti tertuan dalam surat nomor:141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal  tindak lanjut LHP 2019 surat itu di tujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat.

Surat itu di tandatangani langsung Sekeretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi. Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram itam.

Baca Juga  Tarif PDAM Naik, Bupati : Kita Minta Pelayanan PDAM Juga Harus Makin Baik

Terkait pengembalian uang pjs kades tersebut kepala inspektorat Tanjab barat Encep jarkasih mengatakan para pjs kades pada tahun 2019 kemarin sudah mulai berangsur mengembalikan uang yang di terima pjs kades pada tahun 2019 kemarin.

Baca Juga  Tahun 2021 Dinkes Tanjab Barat Mencatat Kasus DBD Menurun

“Sudah mulai berangsur di kembalikan oleh Pjs kepala desa tahun 2019, untuk nominal bervariasi.” Katanya, Senin (7/2/22).

Lebih lanjut terkait pjs kades mana saja yang sudah mengembalikan, Encep mengatakan  bahwa untuk lebih lanjut terkait pengembalian uang pjs kades tahun 2019 bisa ditanyakan kepada pihak dinas pmd Tanjab barat.

“Untuk lebih jelas bisa ditanya kepada pihak dinas terkait pmd siapa saja yang sudah mengembalikan uang.” Tandasnya.

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-67 Provinsi Jambi 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menghadiri Tanam Padi Perdana di Kelurahan Sungai Nibung

Pemerintahan

Wabup Hairan Silaturahmi ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Pemerintahan

Demi Mencapai Target, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul ke-87 Syekh Abdurrahman Sidiq Bin Syekh M. Afif Al- Banjari

Pemerintahan

Kunjungi Desa Dualap, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Aspirasi Masyarakat