Buka TC Tahap Pertama Kafilah MTQ,Sekda Tanjab Barat: Komitmen Pemerintah Dalam Mencetak Peserta Berprestasi. Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan 

Home / Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:37 WIB

UPTD Kehutanan Tanjabbarat Respound Persoalan Kelompok Tani Malgis Jayo Dengan SAD

Sikapi Persoalan Lahan Antara Malgis Jayo dan Sanggar Alam Delima ,UPTD Kehutanan Tanjabbbar Bakal Lakukan Mediasi

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Menyikapi persoalan lahan antara kelompok Tani Malgis jayo dan kelompok Sanggar Alam Delima , UPTD Kehutanan Tanjabbbar Etmon mengatakan,” pihaknya akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Hal ini disampaikan Kepala UPTD Kehutanan perwakilan provinsi Jambi , kabupaten Tanjung Jabung Barat,Etmon saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Rabu 08/05/24 siang.

“Kami akan memanggil kedua belah pihak Kelompok Tani Margo Jayo Dengan Sanggar Alam Delima untuk melakukan mediasi terkait persoalan yang terjadi,tujuannya supaya ada menemukan win win solution dengan baik,”kata Etmon kepada media ini saat dikonfirmasi ditemui di ruang kerjanya,Rabu siang.

Diberitakan sebelumnya Masyarakat yang tergabung dalam gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Malgis jayo Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dari, Provinsi Jambi merasa bahkan dari kementrianpun kami sudah mendapatkan izin, kesal dan kecewa. Pasalnya, lahan yang selama ini mereka kelola seluas lebih kurang 284,71. haktare (Ha) di lokasi Desa sungai Baung, kecamatan pengabuan, kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut tiba-tiba diduga diserobot oleh Sanggar Alam Delima.

‘’Lahan itu sudah lama kami kelola bersama. Bahkan sudah ada izin dari pihak WKS dan pemerintah daerah (pemkab) kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ujar Syafei ketua kelompok tani Malgis jayo yang aebelumnya selaku sekretaris Margo Jayo.

Baca Juga  Satu Lagi Warga Tungkal Ilir Terpapar Covid-19, Tim Gugus Tugas Jemput Menggunakan APD Lengkap

Lebih lanjut dijelaskan Syafei,lahan yang di kelola Gapoktan Malgis jayo ini ada izinnya bedasarkan surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia,no SK.8/men LHK -pktl/ren/pla.0/1/2023 untuk kegiatan-kegiatan.

Diantaranya seperti kegiatan, pembangunan usaha kehutanan atau agroforestri,pembangunan areal pembibitan usaha kehutanan,pengembangan usaha Budi daya madu dan Budi daya lainnya,pembangunan argo wisata, pengembangan sistem silvopastura dan silvo pisherty serta pendukung program kemandirian desa melalui kegiatan kehutanan social dan lainnya,”sebut Safei.

Meski kami telah memiliki izin,namun sangat disayangi kenapa masih ada oknum yang kami duga untuk berupaya melakukan penyerobotan lahan yang sudah lama kami kelolah.ironisnya lagi, dugaan penyerobotan lahan ini di ketahui oleh kepala desa sungai Baung yang di tetapkan oleh Kades tanggal 6 February 2023.

Selain itu membawa imbel atau logo insitusi dan pemerintah daerah,yang terpampang di logo atau banner bertuliskan dibangun pos jaga SAD 6 (Sanggar alam delima).tentunya hal ini patut juga kami pertanyakan apakah benar logo yang terpasang di Baner atau baliho tersebut diketahui pihak insitusi dan pemerintah daerah,”sebutnya.

Baca Juga  Disnaker Tanjabbar Belum Menerima Penambahan Karyawan Perusahaan

Safei berharap kepada pihak instusi terkait dan pemkab tanjabbarat untuk cepat melakukan turun kelapangan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya sudah meresahkan kelompok tani Malgis jayo.apabila tidak di gubris dan di tanggapi maka kami akan melakukan aksi,”ucapnya.

Tambahnya,anehnya kegiatan SAD tersebut berlokasi kelurahan Delima,kecamatan Tebingtinggi,sementara yang di garap berlokasi lahan yang kita kelola Desa sungai Baung, kecamatan pengabuan,”lokasinya saja sudah salah,Penempatan yang diberikan mereka kenapa di lokasi kita,padahal lokasi tersebut beda.seharusnya ada izin dengan kita dulu(red Gapoktan malgis jayo). terus terang akibat adanya hal ini kami bekerja jadi risih dan terganggu,karena ada pondok dan pondok tersebut sudah pernah kita roboh kan,namun di dirikan lagi lebih besar oleh mereka,”tambahnya.

Masih disampaikan Syafei,”dugaan rombongan yang menyerobot lahan yang dikelola Gapoktan malgis jayo ini disinyalir mengunakan anggaran APBD tahun 2023 provinsi Jambi.adapun kegiatan yang dilakukan mereka berupa kegiatan sekolah lapang Argoforrestry,dengan nama pengelola SAD (sanggar alam delima) di kecamatan, Tebingtinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi.kegiatan yang mereka lakukan tanam bibit jelutung sebanyak 100 batang, jengkol 100 batang dan petai 100 batang serta pinang 100 batang.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapal Pengangkut Kelapa Menuju Batam Tenggelam

Tanjab Barat

Batasan Usia Jama’ah Umroh Tanjab Barat Berangkat Tahun 2021

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Segera Limpahkan BA Ke Pengadilan

Tanjab Barat

Via Insan Pers,Bawaslu Tanjabbarat Sosialisaai Pengawasan Partisipatif

Tanjab Barat

Hari Besar Keagamaan 16 WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Terima SK Remisi

Tanjab Barat

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Panen Raya dan Pengelohan TPA Pemamfaatan Hasil Pupuk Organik

Tanjab Barat

Panwascam Tungkal Ilir Gelar Bimtek Ke ll Persiapan Pengawasan PTPS