BANGKO-BULENONNEWS.COM. Komisi III DPRD Kabupaten Merangin di bawah komando Al Hanim Assodiqi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pabrik PT KDA pada Jumat (19/9/2025) pagi. Menariknya, asap tebal Pabrik PT KDA mengepul saat sidak berlangsung.
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat dan pemberitaan terkait kepulan asap dari cerobong boiler. Kemudian dugaan pencemaran pada kolam limbah perusahaan, menjadi pendorong sidak.
Dalam pantauan di lokasi, asap tebal mengepul dari cerobong pabrik saat rombongan DPRD datang ke Pabrik di Desa Langling. Anggota dewan langsung meninjau area produksi dan instalasi pengolahan limbah untuk memastikan kesesuaian operasional pabrik dengan aturan lingkungan hidup.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan, terutama terkait keluhan masyarakat soal asap dan limbah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Merangin, Alhanim Assodiqi di lokasi.
Diki, panggilan akrab Alhanim didampingi Pahala Pasaribu, Hasren Purja Sakti, Amri Sahar, Toni Irwan dan Rustam Effendi.
Sementara Hasren dalam penyampaian menegaskan sidak ini bertujuan meminta penjelasan manajemen PT KDA dan memastikan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dan berita-berita yang viral terkait pabrik ini,” kata Hasren.
Hal senada disampaikan Pahala Pasaribu bahwa sidak ini akan mereka tindaklanjuti di gedung dewan. Perusahaan akan dipanggil pada Senin (22/9/2025) bersama OPD terkait.
Sidak yang didampingi Heru Rahmadian, Askep dan Ahmad Mustahim, Askep SPO Langling berakhir sekitar pukul 11.30 wib.
Sidak berlanjut ke pabrik PT KDA yang berada di wilayah lain yakni Desa Jelatang. Pabrik ini yang menjadi sorotan tajam, mulai dari masalah asap boiler, limbah hingga masalah rendemen buah.
Rombongan DPRD sekitar pukul 14.00 wib turun ke kolam limbah. Mereka melihat pembuangan dan pengolahan limbah.
Menariknya, saat meninjau asap boiler, dewan melihat langsung kepulan asap dari cerobong asap.
Berbeda dengan pabrik Langling yang kepulan asap putih tebal, di Jelatang pabrik mengeluarkan kepulan asap hitam.
Dewan meminta pihak manajemen segera menindaklanjuti temuan di lapangan dan menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah. Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD berjanji akan merekomendasikan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Ote).