Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Pelalawan Riau / Pemerintahan

Jumat, 30 April 2021 - 18:52 WIB

Bupati H Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Oleh Pemda

 

Jum’at~ 30/04/2021 I 12:15 Wib

 

PELALAWAN,. BULENONnews.Com.

Bupati Pelalawan H.Zukri menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Kabupaten lainnya yakni Siak dan Indragiri hilir. Berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at ( 30/04).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pelalawan H.Zukri Misran SE, Bupati Indragiri Hilir Drs.H.M.Wardan,M.Si, Bupati Siak Drs.H.Alfredi,M.Si, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin,S.H,M.H, Ketua DPRD Siak, Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Pelalawan H.Tengku Mukhlis,, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Riau, serta Pemeriksa Auditor.

Baca Juga  Pjs. Bupati Tanjab Barat Ikuti Upacara HUT TNI Ke - 79

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada 3 Bupati serta Ketua DPRD bersama  jajaran Pemerintah Daerah yang dengan baik bersinergi bersama sama mewujudkan  pengelol aan keuangan yang transparan dan akuntable.

“Tujuan laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang undangan  Kementerian Keuangan RI. Dan apabila adanya penyimpangan dan di temukan penyalahgunaan penggunaan anggaran ini juga harus di masukkan dalam laporan hasil pemeriksaan, ” ujarnya.

Lanjutnya,” Opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan dan opini, ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang di capai oleh Pemerintah Daerah,”tambah Widhi.

Baca Juga  Forkopimda Pelelawan Dukung dan Sambut Kehadiran Forwakap di Kab. Pelelawan

Ia menambahkan, “Pejabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK RI selama 60 hari kedepan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI yang telah di serahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD pada hari ini, sambungnya.

Sementara itu di tempat terpisah saat di wawancarai Bupati H. Zukri berharap, ” ” “Kedepannya Pemerintah Daerah tidak hanya mengejar opini tersebut saja, akan tetapi lebih mengkedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang semestinya agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah, penataan aset daerah yang baik dan tentunya menuju good govenmance, ” tutupnya.**

Sumber MC Pelalawan/Ryan.
Pewarta~ Azwa.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi se – Provinsi Jambi

Pemerintahan

Entry Meeting Dengan KPK, Bupati Minta Inspektorat Himbau Lengkapi Dokumen Untuk Keperluan Pemeriksaan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin

Kota Jambi

Bupati Merangin Hadiri Acara Kujungan Kerja Mendagri di Jambi

Pemerintahan

Secara Virtual Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakornas Wasin Pemerintah Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang