Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital Aksi Nyata Jaga Pesisir: Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Gerakan Penanaman Mangrove BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa

Home / Sarolangun

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:50 WIB

SK PNS Formasi 2019 Diserahkan Bupati, Cek Endra Minta Bekerja Profesional.

Bulenonnews.com – Sarolangun. Bertempat di halaman kantor Bupati Sarolangun Cek Endra menyerahkan SK PNS Formasi 2019 dan pengambilan pengucapan sumpah dan janji PNS  lingkungan Pemkab Sarolangun,  Selasa (28/12).

Cek Endra Bupati Sarolangun meminta PNS yang menerima SK sebagai abdi negara ini untuk bekerja secara profesional dalam pengabdiannya kepada masyarakat sesuai formasi masing-masing.

“Penyerahan SK ini merupakan momen yang sangat membanggakan, adik-adik lulus murni tanpa intervensi dan embel-embel apa pun, lulus karena potensi masing -masing,” katanya.

Sebanyak 149 orang para PNS yang menerima SK tersebut  terdiri dari 18  OPD, yaitu Tenaga Pendidik 53 orang, tenaga kesehatan 51 orang dan Tenaga Teknis 45 orang . Namun PNS yang diambil pengucapan sumpah dan janji adalah sebanyak 152 orang karena ditambah 3 orang PNS  yang belum diambil Pengucapan Sumpah dan Janji pada formasi tahun sebelumnya.

Baca Juga  Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

“Ini adalah tenaga baru untuk membangun Kabupaten Sarolangun,” ujar Bupati.

Pada momen penting ini Bupati  menyampaikan pesan khusus kepada para PNS agar profesional dalam pekerjaan sesuai formasi masing-masing dan membiasakan diri menggunakan teknologi serta taat beragama.

“Saya minta PNS disiplin dan profesional dalam bekerja, biasakan menggunakan teknologi dan harus taat beragama,” pinta Bupati Cek Endra. Dikutip Figurnews.com

Baca Juga  Meriahkan HAB Kemenag Ke 76, Dandim 0420 Sarko Hadiri Upacara di Sarolangun

PNS juga diingatkan bahwasanya formasi yang dipilih tidak dapat dirubah oleh siapa pun, termasuk oleh Bupati atau pihak lain. PNS harus bekerja sesuai formasi kelulusan selama ketentuan yang berlaku

“Formasi anda tidak bisa dirubah oleh bupati, selama sepuluh tahun anda harus bekerja pada formasi pilihan anda. Saya harap PNS menjadi corong pemerintah dan menjadi teladan dimana anda berada,” terang Bupati.

Bupati mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima SK dan yang diambil pengucapan sumpah dan janji serta berharap tahun 2022 menjadi lebih baik. “Selamat bekerja dan Selamat tahun baru,” pungkas Bupati.

Reporter : OS. 

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Misteri Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI saling Dorong

Sarolangun

H. Cek Endra Canangkan Sarolangun Menjadi Sport Tourism

Sarolangun

Pasca Kebakaran, Ponpes Nidaul Qur’an Desa Tanjung Sarolangun Open Donasi

Sarolangun

Pemkab Sarolangun Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Sarolangun

Sarolangun

Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Sarolangun Laksanakan Upacara

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Pemerintahan

PROKES KETAT, H. Cek Endra Lantik 4 Kades Se Kecamatan Batang Asai Sekaligus

Sarolangun

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Kominfo Sarolangun Silaturahmi Bersama Awak Media

You cannot copy content of this page