ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Sarolangun

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:50 WIB

SK PNS Formasi 2019 Diserahkan Bupati, Cek Endra Minta Bekerja Profesional.

Bulenonnews.com – Sarolangun. Bertempat di halaman kantor Bupati Sarolangun Cek Endra menyerahkan SK PNS Formasi 2019 dan pengambilan pengucapan sumpah dan janji PNS  lingkungan Pemkab Sarolangun,  Selasa (28/12).

Cek Endra Bupati Sarolangun meminta PNS yang menerima SK sebagai abdi negara ini untuk bekerja secara profesional dalam pengabdiannya kepada masyarakat sesuai formasi masing-masing.

“Penyerahan SK ini merupakan momen yang sangat membanggakan, adik-adik lulus murni tanpa intervensi dan embel-embel apa pun, lulus karena potensi masing -masing,” katanya.

Sebanyak 149 orang para PNS yang menerima SK tersebut  terdiri dari 18  OPD, yaitu Tenaga Pendidik 53 orang, tenaga kesehatan 51 orang dan Tenaga Teknis 45 orang . Namun PNS yang diambil pengucapan sumpah dan janji adalah sebanyak 152 orang karena ditambah 3 orang PNS  yang belum diambil Pengucapan Sumpah dan Janji pada formasi tahun sebelumnya.

Baca Juga  Breaking News, Kebakaran Hebat Menghanguskan Pondok Pesantren Nida Alqur'an Desa Tanjung Sarolangun

“Ini adalah tenaga baru untuk membangun Kabupaten Sarolangun,” ujar Bupati.

Pada momen penting ini Bupati  menyampaikan pesan khusus kepada para PNS agar profesional dalam pekerjaan sesuai formasi masing-masing dan membiasakan diri menggunakan teknologi serta taat beragama.

“Saya minta PNS disiplin dan profesional dalam bekerja, biasakan menggunakan teknologi dan harus taat beragama,” pinta Bupati Cek Endra. Dikutip Figurnews.com

Baca Juga  Bupati Sarolangun Hadiri Deklarasi Damai SAD Dengan Security PT. PKM.

PNS juga diingatkan bahwasanya formasi yang dipilih tidak dapat dirubah oleh siapa pun, termasuk oleh Bupati atau pihak lain. PNS harus bekerja sesuai formasi kelulusan selama ketentuan yang berlaku

“Formasi anda tidak bisa dirubah oleh bupati, selama sepuluh tahun anda harus bekerja pada formasi pilihan anda. Saya harap PNS menjadi corong pemerintah dan menjadi teladan dimana anda berada,” terang Bupati.

Bupati mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima SK dan yang diambil pengucapan sumpah dan janji serta berharap tahun 2022 menjadi lebih baik. “Selamat bekerja dan Selamat tahun baru,” pungkas Bupati.

Reporter : OS. 

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Meski Puasa, Bupati Merangin Tetap Semagat Hadiri HUT Ke 22 Kab. Sarolangun

Sarolangun

H. Cek Endra Canangkan Sarolangun Menjadi Sport Tourism

Sarolangun

Di Tahun 2021 Damkar Sarolangun Tangani 58 Kasus Kebakaran dan Penyelamatan

Sarolangun

Bupati Buka Pacu Perahu Dalam Perayaan HUT Ke 23 Kabupaten Sarolangun

Sarolangun

Kades Batu Empang Kecewa Terhadap Kinerja Kapus Batang Asai, Yang Menarik Bides Ke Puskesmas

Sarolangun

Selaku Waka Mabicab Kwatir Cabang Sarolangun Hilallatil Badri Hadiri Penutupan PWN 2021

Sarolangun

Misteri Keberadaan Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI Saling Dorong

Sarolangun

Bupati Sarolangun Hadiri Deklarasi Damai SAD Dengan Security PT. PKM.

You cannot copy content of this page