716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Berita

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:35 WIB

Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Komnas Perlindungan Anak (Komnas Pa) mencatat kejahatan atau pelecehan seksual terhadap anak pelakunya adalah orang terdekat yang mempunyai hubungan Inses ayah dan anak, atau orang sedarah dengan anak.

Hal itu dingkapkan Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Dhanang Sasongko pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Anak digelar Polres Tanjab Barat, Selasa (16/02/21).

Acara dihadiri Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Koordinator TRC PPA ibu Jeny Claudya Lumowa, Asisten I Setda Tanjab Barat serta OPD dan stakeholder terkait sosial anak.

Danang mengatakan, dari masa Pandemi ini, data di Komnas meningkat sama dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di mana 52 persen kasus seksual banyak diakibatkan oleh pengaruh lingkungan media sosial.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Merangin Histeris Saksikan Pj Bupati dan Ketua DPRD Nyanyi Bersama Hijau Daun

“Di tahun 2020 terdapat 2.092 kasus kejahatan anak yang mana kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh pelaku yang dekat dengan anaknya sendiri seperti orang tuanya, kakaknya,” bebernya.

Selain itu kata Dhanang, pengaruh moral Agama, pendidikan dalam keluarga, ketahanan keluarga yang mulai runtuh juga menjadi sebagian faktor penyebab kejahatan itu terjadi.

“Ini perlu adanya penguatan. Dan urun rembuk di Polres Tanjab Barat, kita sama-sama mencari solusinya,” sebutnya saat menjadi pembicara.

Baca Juga  Ditanya Dasar Penurunan Eselon Pejabat Saat Pelantikan, Bupati Merangin Jawab Dengan Sticker Lucu

Perlunya kejahatan terhadap anak ini menjadi perhatian bersama, sebab kalau dilihat dari Pelakunya, bukanlah orang luar. Melainkan dilakukan oleh orang yang mempunyai Inses antara ayah dan anak.

“Catatan Komnas PA, 70 persen pelakunya adalah orang terdekat. Ini harus menjadi perhatian dan harus ada deteksi dini yang dilakukan keluarga dan Masyarakat,” kata Dhanang.

Untuk itu pentingnya kegiatan seperti FGD atau forum rembug ini untuk mengambil dan menyamakan persepsi kedepan terkait kejahatan pada anak

“Kita harus meberikan peringatan kepada Masyarakat bahwa tidak boleh lengah untuk mengawasi anak – anaknya,” sambungnya

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Kalahkan Bungo FC 4-0, Merangin FC Melenggang Ke Final

Berita

Inflasi Merangin Minggu ini Turun, IPH Diangka 0,128

Berita

H. Mukti Said Hadiri Penganugerahan Gelar Adat LAM Jambi Ke Sejumlah Tokoh Nasional Provinsi Jambi

Berita

Lakukan Gerakan ISPS, Upaya Pemkab Merangin Capai Target Penurunan Stunting 2024

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla 2024

Berita

Kunjungi NasDem Merangin, DPR RI Syarif Fasha Akan Sampaikan Rencana Investasi Ke Menteri

Berita

Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Berita

519 Kafilah Berkompetisi di MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Merangin, Dibuka Pj Bupati H Mukti

You cannot copy content of this page