Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin / Pemerintahan

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:51 WIB

Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

BANGKO-BULENONnews.com. Bupati Merangin H Al Haris membuka acara Sosialisasi Bahaya Radikalisme-Terorisme di Merangin. Acara yang berlangsung di Aula Kesbangpol tersebut, diikuti utusan dari Kesbangpol kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Rabu (31/3).

Pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, bupati juga tampil sebagai pemateri dengan judul ‘Peran dan Upaya Pemkab Merangin dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat’.

Dikatakan bupati, secara umum kelompok radikal di Indonesia masih eksis, mereka cenderung terus meningkat dan bervariasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang.

‘’Radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan totol secara revolusioner dengan menjungkir balikan nilai tatanan yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrim,’’terang Bupati.

Baca Juga  DPRD Dorong Pemerintah Untuk Menutup Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Merangin

Terorisme lanjut bupati, bukan persoalan siapa pelaku kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu, terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang keyakinan, pikiran, perbuatan personal masyarakat, kelompok masyarakat.

Terorisme akan tumbuh di masyarakat yang sudah dicemari oleh paham fundamentalisme ekstrim atau radikalisme keagamaan. ‘’Kita dulu zaman Orde Baru pernah punya undang udang  yang kuat tentang subversif beberapa aturan dapat diterapkan, seperti berkumpul di atas pukul 24.00 Wib ditangkap.

Setelah Orde Baru berakhir terang bupati, Pemerintah sekarang sedang berupaya memperkuat regulasi penegakan radikalisme dan terorisme, namun sampai sekarang ini terkendala dengan ancanam hak azazi manusia.

Baca Juga  Wabup Merangin Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Baru-baru ini tepatnya pada Minggu pagi (28/3) di Kota Makasar, dikejutkan dengan ledakan Bom bunuh diri yang melukai sekitar 14 orang. Aksi terorisme ini mendapat kutukan keras dari Presiden Jokowi.

Menurut Presiden jelas bupati, terorisme adalah kejahatan tehadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya

Presiden telah menerintahkan Kapolri dan jajarannya, untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan pembongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya. Masyarakat diminta agar tetap tenang menjalankan ibadah, karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa  rasa takut.(*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

Meraingin

Bupati Minta Pelaksanaan Kegiatan Merangin Tahun Anggaran 2023 Dipercepat 

Meraingin

Kausari Akan boyong Atlit Nasional Pada Sumatera Open Bulutangkis Usai Kejurprov

Meraingin

Wakil Bupati Merangin Resmi Melaunching DASHAT dan BKB – EMAS di Desa Durian Betakuk

Meraingin

Pengurus Baru DPD NasDem Merangin Gelar Rapat Kosulidasi Percepatan E-KTA

Meraingin

Meski Hujan, Tak Mengurangi Niat Warga Mengunjungi Bazar Ramadan di Bangko

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Konflik Sosial Kelompok Tani 

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi

You cannot copy content of this page