Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 Hektar  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Meraingin

Senin, 28 September 2020 - 22:48 WIB

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

BANGKO-BULENONnews.com. 

Kabupaten Merangin bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, menjadi kabupaten pertama yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk menerapkan penggunaan Aplikasi Anjab (Analisis jabatan).

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, melalui Kabag Organisasi Setda Merangin Irsaldi, di sela-sela rapat kerja bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (28/9).

‘’Alhamdulillah berkat kinerja yang baik di Bagian Organisasi Setda Merangin, terkait ketepatan waktu penyusunan Anjab, kita bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Indonesia, jadi kabupaten pertama uji coba penggunaaan Aplikasi Anjab,’’terang H Mashuri.

Baca Juga  Kapolres Merangin, Komandan Yang Rendah Hati Buka Ruang Keakraban Bersama Pedas

Uji coba Aplikasi Anjab itu jelas Irsaldi, langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Pemkab Merangin beberapa hari lalu secara virtual di Jakarta.

‘’Melalui Aplikasi ini, penyusunan Anjab yang kita lakukan, akan semakin mudah dan cepat. Mudah-mudahan kedepan Merangin menjadi kabupaten pertama yang sukses dalam tes penggunaan Aplikasi Anjab ini,’’harap Irsaldi.

Baca Juga  H. Mashuri: NU Adalah Filter Dalam Pengaruh Digitalisasi

Dijelaskan pejabat yang akrab dengan semua kalangan ini, sebelumnya Bagian Organisasi Setda Merangin telah merampungkan 100 persen dalam input Anjab, review Inspektorat juga sudah 100 persen.

‘’Begitu juga dengan finalisasi oleh Sekda, juga sudah 100 persen perakhir Agustus 2020. Jadi dalam penyusunan Anjab ini kita dinilai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepat waktu,’’terang Irsaldi. (***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Buka Acara Sunat Massal Yang Diselenggarakan Baznas Kabupaten Merangin

Meraingin

Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

Meraingin

Kausari Dampingi Anggota DPR-RI Cek Progres Jembatan APBN Di Merangin

Meraingin

Akibat Stok Obat Anti Bisa Puskesmas Habis, Korban Gigitan Ular Meninggal

Meraingin

Tak Hiraukan Sosialisasi Polisi, PETI di Sungai Pinang Tetap Nekad  Beroperasi

Meraingin

Selvi Melinda Mahasiswa IAI SMQ Juarai Festival Lagu Daerah Jambi F-DB Merangin

Meraingin

Rabu Malam Fajarman Dilantik Sebagai Pj Sekda Oleh Bupati Merangin

Meraingin

Hari Ini, Ribuan Pelajar Ikut Pawai Budaya Dalam Rangka HUT Ke 73 Kabupaten Merangin