Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Meraingin

Senin, 28 September 2020 - 22:48 WIB

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

BANGKO-BULENONnews.com. 

Kabupaten Merangin bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, menjadi kabupaten pertama yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk menerapkan penggunaan Aplikasi Anjab (Analisis jabatan).

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, melalui Kabag Organisasi Setda Merangin Irsaldi, di sela-sela rapat kerja bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (28/9).

‘’Alhamdulillah berkat kinerja yang baik di Bagian Organisasi Setda Merangin, terkait ketepatan waktu penyusunan Anjab, kita bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Indonesia, jadi kabupaten pertama uji coba penggunaaan Aplikasi Anjab,’’terang H Mashuri.

Baca Juga  Bupati Safari Subuh Bersama Ustadz Syukur Ajak, Jamaah 'Sempatkan Waktu untuk Berzikir'

Uji coba Aplikasi Anjab itu jelas Irsaldi, langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Pemkab Merangin beberapa hari lalu secara virtual di Jakarta.

‘’Melalui Aplikasi ini, penyusunan Anjab yang kita lakukan, akan semakin mudah dan cepat. Mudah-mudahan kedepan Merangin menjadi kabupaten pertama yang sukses dalam tes penggunaan Aplikasi Anjab ini,’’harap Irsaldi.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Merangin Pantau Giat Vaksinasi di Pasar Bawah Bangko

Dijelaskan pejabat yang akrab dengan semua kalangan ini, sebelumnya Bagian Organisasi Setda Merangin telah merampungkan 100 persen dalam input Anjab, review Inspektorat juga sudah 100 persen.

‘’Begitu juga dengan finalisasi oleh Sekda, juga sudah 100 persen perakhir Agustus 2020. Jadi dalam penyusunan Anjab ini kita dinilai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepat waktu,’’terang Irsaldi. (***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wow..! Proyek Pembangunan di Desa Marus Jaya Tahun 2021 diduga Mangkrak

Meraingin

Didampingi Isteri Al Haris Salurkan Suaranya Di TPS 36 Kandis Bangko

Meraingin

Wow, Seriuskah?? Ketua Pansus Bilang Belum Ada Temuan Pada Refocusing Anggran Covid-19.

Meraingin

Ketua Spri Apresiasi Kapolda Sumut, Minta Insan Pers Kawal Kasus Pembunuan Marsal

Meraingin

H. Al Haris: Alm Johansyah Polisi Yang Santun

Meraingin

Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Merangin

Meraingin

Bupati Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Secara Virtual

Meraingin

Pj Bupati Merangin Buka Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMKN 5 Merangin

You cannot copy content of this page