Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Home / Meraingin

Senin, 28 September 2020 - 22:48 WIB

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

BANGKO-BULENONnews.com. 

Kabupaten Merangin bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, menjadi kabupaten pertama yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk menerapkan penggunaan Aplikasi Anjab (Analisis jabatan).

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, melalui Kabag Organisasi Setda Merangin Irsaldi, di sela-sela rapat kerja bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (28/9).

‘’Alhamdulillah berkat kinerja yang baik di Bagian Organisasi Setda Merangin, terkait ketepatan waktu penyusunan Anjab, kita bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Indonesia, jadi kabupaten pertama uji coba penggunaaan Aplikasi Anjab,’’terang H Mashuri.

Baca Juga  Wabup Kembali Tinjau Persiapan Arena MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin di Margo Tabir

Uji coba Aplikasi Anjab itu jelas Irsaldi, langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Pemkab Merangin beberapa hari lalu secara virtual di Jakarta.

‘’Melalui Aplikasi ini, penyusunan Anjab yang kita lakukan, akan semakin mudah dan cepat. Mudah-mudahan kedepan Merangin menjadi kabupaten pertama yang sukses dalam tes penggunaan Aplikasi Anjab ini,’’harap Irsaldi.

Baca Juga  Wow..! Proyek Pembangunan di Desa Marus Jaya Tahun 2021 diduga Mangkrak

Dijelaskan pejabat yang akrab dengan semua kalangan ini, sebelumnya Bagian Organisasi Setda Merangin telah merampungkan 100 persen dalam input Anjab, review Inspektorat juga sudah 100 persen.

‘’Begitu juga dengan finalisasi oleh Sekda, juga sudah 100 persen perakhir Agustus 2020. Jadi dalam penyusunan Anjab ini kita dinilai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepat waktu,’’terang Irsaldi. (***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

NasDem Pendaftar Kedua di KPU Merangin, Apakah Bertanda Pemenang Ke 2 Pemilu 2024?

Meraingin

Usai Bagikan Takjil Pemuda Pancasila Santuni Anak Yatim

Meraingin

254 Napi Lapas Bangko Medapat Remisi HUT RI Ke-75

Meraingin

Pemuda Pancasila Kunker Ke Polres Merangin dan Ajukan Lima Tuntutan

Meraingin

19 Jembatan Menuju Desa Air Liki Akan Dibangun Kodim 0420 Sarko.

Meraingin

Meraingin

Plt Bupati: PT. KEPAL Belum Masksimal Beropersi

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri Acara Sosialisasi Gemarkan di Desa Simpang Parit