Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat: Pasar Malam Adalah Laboratorium Ekonomi Kerakyatan Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat

Home / Meraingin

Senin, 28 September 2020 - 22:48 WIB

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

BANGKO-BULENONnews.com. 

Kabupaten Merangin bersama 10 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, menjadi kabupaten pertama yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk menerapkan penggunaan Aplikasi Anjab (Analisis jabatan).

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, melalui Kabag Organisasi Setda Merangin Irsaldi, di sela-sela rapat kerja bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (28/9).

‘’Alhamdulillah berkat kinerja yang baik di Bagian Organisasi Setda Merangin, terkait ketepatan waktu penyusunan Anjab, kita bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Indonesia, jadi kabupaten pertama uji coba penggunaaan Aplikasi Anjab,’’terang H Mashuri.

Baca Juga  Al Haris Serahkan Sepeda Motor Ke Kades, Pj Bupati Merangin: Terimakasih Pak Gubernur

Uji coba Aplikasi Anjab itu jelas Irsaldi, langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Pemkab Merangin beberapa hari lalu secara virtual di Jakarta.

‘’Melalui Aplikasi ini, penyusunan Anjab yang kita lakukan, akan semakin mudah dan cepat. Mudah-mudahan kedepan Merangin menjadi kabupaten pertama yang sukses dalam tes penggunaan Aplikasi Anjab ini,’’harap Irsaldi.

Baca Juga  Respon Cepat, H. Mashuri Datangi Warga Batang Masumai Blokir Jalan

Dijelaskan pejabat yang akrab dengan semua kalangan ini, sebelumnya Bagian Organisasi Setda Merangin telah merampungkan 100 persen dalam input Anjab, review Inspektorat juga sudah 100 persen.

‘’Begitu juga dengan finalisasi oleh Sekda, juga sudah 100 persen perakhir Agustus 2020. Jadi dalam penyusunan Anjab ini kita dinilai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepat waktu,’’terang Irsaldi. (***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

DPRD Merangin Belum Menerima Usulan Nama Calon Bupati

Meraingin

Bupati Merangin Ikuti Pengajian Umum di Ponpes Salafiyah

Meraingin

Produksi Oksigen RSD Kol. Abundjani Bangko Akan Tingkatkan PAD Merangin

Meraingin

Kecamatan Tabir Selatan Responsif Terhadap Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Meraingin

Nilwan Yahya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Proaktif dan Produktif Ikuti Germas

Meraingin

Jembatan Lubuk Bumbun Andai Tidak Dibangun Pusat Tahun Ini, Maka Akan Dibagun Dari Dana APBD

Meraingin

Box Culvert Jalan Poros Menuju Tabir Timur Amblas, DPUPR Diminta Tinjau Lokasi

Meraingin

Pj Bupati Merangin Panen Perdana Bawang Merah

You cannot copy content of this page