BANGKO-BULENONnews.com. Senin pagi (31/08) Tim Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin Kembali memanggil OPD lingkup Pemkab Merangin guna mempertanyakan sejauh mana penyaluran bantuan yang telah dilakukan oleh OPD terhadap beberapa Desa dalam Kabupaten Merangin tersebut.
OPD yang melaksanakan rapat kerja (Hearing) bersama tim Pansus tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Perikanan Kabupaten Merangin. Dimana rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin Syafrion.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Merangin Syafrion menuturkan kepada media ini, bahwa agenda hari ini (Senin) yakni rapat kerja (Hearing) besama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Perikanan.
“Hari ini kita Rapat dengan dua OPD yakni PMD dan Perikanan, guna meminta keterangan sejauh mana penyaluran BLT terhadap 205 Desa dalam Tiga,Bulan Pertama, menurut OPD terkait, tinggal Satu Desa yang belum tersalurkan, dan ini akan segera diselesaikan,” terang Ketua Pansus Covid DPRD.
Disinggung selama kerja Pansus, apakah ada temuan yang terdapat pada OPD atau Tim Gugus Tugas Covid-19?.
“Sampai hari ini belum ada temuan penyimpangan terhadap pengguna anggaran tersebut, karena diantara OPD Pengguna, sudah ada yang mengembalikan sisa anggaran ke Kas Daerah, itu artinya kecil kemungkinan kecurangan tersebut tidak akan terjadi,” jawab Syafrion dengan bawak an santuy nya.
Belum ada kecurangan, artinya kedepan akan ada potensi penyimpangan, benarkah?.
“Mereka kan juga punya komitmen, Target kerja Pansus itu Enam bulan dan sekarang sudah Lima bulan berjalan, nanti setelah pendalaman data, kita tarik kesimpulan, terus kita Paripurnakan. Jika nanti terdapat temuan atau penyimpangan kita akan rekomendasikan kepihak Yudikatif boleh juga ke Polres,” Pungkas Ketua Pansus sambil tersenyum kecil.
Penulis/Editor: Ote.