Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 April 2021 - 22:19 WIB

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

Bulenon News.com Tanjab Barat – Kegiatan Patroli gabungan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat mendapati empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk pertama kalinya tim satgas Covid 19 Tanjab Barat memberikan surat teguran kepada empat minimarket yang ada di wilayah dalam kota Kuala Tungkal.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro bahwa surat teguran secara tertulis di berikan kepada keempat mini market tersebut karena melanggar porkes.

Menurut Kapolres surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

Baca Juga  Peringatan Hari Pramuka Ke 62, Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Lencana Melati

“Ini berdasarkan perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/04/21)

Ia menyebutkan adapun empat minimarket yang mendapatkan surat peringatan itu, Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Baca Juga  Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Resmi Diumumkan KPU Tanjabbarat

Dikatakan oleh Kapolres Selain itu, pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan masyarakat, kita dan semuanya.” tutupnya

Penulis/Editor:Amir / Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polres Tanajab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tandatangani LOI Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi

Tanjab Barat

Viral,Pergantian Ketua Partai NASDEM Tanjabbarat di Awal Pendaftaran Bacaleg Ke KPU

Tanjab Barat

Lagi Dan Berulang,Kali Ini Nama Kader Partai Demokrat Masuk Dalam Partai PP Di Tanjabbarat

Tanjab Barat

Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line

Tanjab Barat

Belasan Buaya Mulai Bermunculan di Perkebunan Warga Bram Itam

Tanjab Barat

Gas Isi 3 Kg Di Tanjabbarat Sulit Di Dapati,Warga Yang Membutuhkan Terus Mengeluh

Tanjab Barat

Berapi-api..!! Wabup Merangin Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan Kerja