Sikap Antikritik? Oknum Pegawai RSUD KH Daud Arif Halangi Pers Saat Tim Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / Berita

Senin, 7 Juni 2021 - 14:35 WIB

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Guna menekan Penyebaran Covid-19,Kapolres Tanjabbarat Larang Anggotanya Bepergian

Mendapat Status Zona Merah,Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro SIK MH instruksikan seluruh personil Kepolisian dan ASN diwilayah hukum polres Tanjabbarat untuk tidak berpergian keluar daerah.

Hal ini disampaikanya senin 07/06/21,dengan dikeluarkan instruksi larangan keluar masuk antar daerah bagi seluruh anggotanya guna melakukan penekanan penyebaran virus covid-19 khusunya di Kabupaten Tanjabbarat serta memberikan contoh kepada masyarakat,Guntur juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk fokus melaksanakan kewajiban tugas polisi serta melakukan kegiatan kegiatan positif yang bermafaat bagi masyarakat.”Sebut Kapolres.

Baca Juga  Anak SMA dan Warga Desa Biuku Tanjung Terisolasi Akibat Banjir

Instruksi larangan terhadap seluruh personil kepolisian diwilayah hukum yang ia pimpin ini untuk tidak berpergian keluar masuk Tanjabbarat salah satu cara untuk menekan penyebaran wabah virus corona di Tanjabbarat.

Baca Juga  Mandi Kuda, Jangcik Mohza Sampai Turun Ke Selokan Bersihkan Pasar Bangko

Izin khusus kepada anggota kepolisian Resort Tanjabbarat yang akan melakukan kegiatan penting atau kegiatan Dinas ke luar Daerah Kabupaten Tanjabbarat,”Pungkas Guntur.

Instruksi larangan berpergian bagi bawahanya diwilayah hukum polres Tanjabbarat ini juga hendaknya dapat diteruskan personilnya kepada keluarganya serta menular kepada para pemuda-pemuda Tanjabbarat serta masyarkat.”Harapan Kapolres.

JURNALIST:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Berita

Jangcik: HAB ke-79 Kemenag, Refleksi Sikap Rendah Hati

Berita

Tercebur Kedalam Septic Tank Dua Anak Meregang Nyawa

Berita

TMMD Ke 122 Tahun 2024 Resmi di Tutup, Pj Bupati Merangin Dampingi Danrem 042/Gapu

Berita

Sujarmin: Nalim-Niwan Pilihan Tepat Buat Masyarakat Merangin

Berita

H Mukti Beri Semangat, Merangin FC Juara Grup Penyisihan Gubernur Cup 2024

Berita

Ketua TP PKK Merangin Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat Kungkai

Berita

Balap Liar Marak Saat Ramadhan, Polres Merangin Siaga Patroli Hingga Subuh

Berita

168 Jama’ah Haji Kabupaten Merangin Siang ini Tiba di Jambi

You cannot copy content of this page