SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu HUT ke-61 Tanjab Barat: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teguhkan Semangat Bersatu Wujudkan Berkah Madani

Home / Berita

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Moratorium Telah Direvisi, Pemekaran Tabir Raya Berpeluang, Syarif Fasha : 13 DOB Telah Disahkan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha bikin geger saat turun ke Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Sabtu (11/10/2025). Fasha tegaskan moratorium telah direvisi, dorong pemekaran Tabir Raya menjadi DOB.

Dalam pertemuan bersama Panitia Pemekaran Tabir Raya, Fasha yang didampingi Pahala Junior Pasaribu, Ia menegaskan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah telah mengalami revisi oleh pemerintah pusat.

“Jadi, moratorium sudah dicabut. Sudah dicabut, sudah dicabut. Kami sudah mengesahkan 13 DOB di paripurna bulan Agustus yang lalu,” kata Fasha yang didampingi Ketua DPD NasDem Merangin, Muhammad Yani.

Hal ini membuka kembali peluang bagi daerah-daerah yang sebelumnya mengajukan pemekaran, termasuk Tabir Raya di Kabupaten Merangin, untuk dipersiapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Moratorium sudah direvisi. Artinya, ada peluang bagi daerah-daerah yang sudah lama mengajukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk kembali dipertimbangkan,” ujar Fasha dalam sambutannya di Gedung Pertemuan Desa Muara Delang, Tabir Selatan.

Baca Juga  Breaking News..!! Ustadz Ucay Akan Kocok Perut Masyarakat Merangin di Masjid Bhaitul Makmur

Menariknya, dari 13 daerah yang masuk dalam daftar revisi tersebut, tidak ada satu pun calon daerah baru dari Provinsi Jambi, termasuk Tabir Raya, Kerinci, maupun Bungo.

Tentu saja, hal ini menggegerkan lantaran gaung pemekaran dari 3 kabupaten khususnya Tabir Raya begitu menggelora.

“Kami mengesahkan, ada 3 calon DOB tapi saya tidak melihat Jambi,” katanya.

Karena itu, mantan Wali Kota Jambi 2 periode itu tertarik untuk mendorong pemekaran Tabir Raya.

“Makanya saya tertarik, sejauh mana (persiapan, red) Tabir itu. Jadi moratorium itu sudah direvisi dan kami sudah paripurna,” katanya.

Namun, Fasha mengungkapkan bahwa Kabupaten Bungo saat ini telah masuk dalam daftar antrian untuk diproses pada tahap selanjutnya.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Buka Peringatan HKN ke-60

“Bungo (Kota Bungo,red) sudah masuk dalam waiting list. Jadi tinggal menunggu giliran untuk proses administrasi dan kelengkapan lainnya,” tambahnya.

Fasha juga mendorong agar pemerintah daerah dan masyarakat pendukung pemekaran Tabir Raya tetap kompak serta melengkapi seluruh dokumen dan kajian yang dibutuhkan.

“Kalau semua siap dan persyaratan lengkap, bukan tidak mungkin Tabir Raya segera masuk daftar berikutnya,” tegasnya.

Tak main-main, Fasha bahkan siap menjembatani pemekaran Tabir Raya. Debutnya, lewat jalur politik dan dukungan partai, perjuangan ini akan lebih baik.

“Kita punya jalur politik. Kita punya fraksi (Nasdem) kita punya Gerindra yang akan membantu. Kita disini ada 8 perwakilan DPR RI. Kita akan kumpul, kan mewakili fraksi masing-masing,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekolah Dipelosok Kekurangan Guru, Bupati Syukur Bakal Mutasikan untuk Pemerataan Pendidikan

Berita

Banjir Orang..!! Masyarakat Tabir 80 Persen Untuk Menawan

Berita

Ketua TP PKK Merangin Silaturahmi dengan 49 Organisasi Wanita

Berita

Disentil PDIP Olahraga Merangin Prestasi Merosot, Ketua KONI Balas: Dana Hibah Ada, Tapi Perhatian Pemkab Minim

Berita

Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menteri Kesehatan RI

Berita

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Berita

H. Mukti Kembali Meninjau Jalan Rusak dan Penyumbatan Draenase di Depan Toko Tanah Abang

Berita

Anekdot Studi banding FJ-TJB Di Kabupaten Lingga

You cannot copy content of this page