Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Berita

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Moratorium Telah Direvisi, Pemekaran Tabir Raya Berpeluang, Syarif Fasha : 13 DOB Telah Disahkan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha bikin geger saat turun ke Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Sabtu (11/10/2025). Fasha tegaskan moratorium telah direvisi, dorong pemekaran Tabir Raya menjadi DOB.

Dalam pertemuan bersama Panitia Pemekaran Tabir Raya, Fasha yang didampingi Pahala Junior Pasaribu, Ia menegaskan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah telah mengalami revisi oleh pemerintah pusat.

“Jadi, moratorium sudah dicabut. Sudah dicabut, sudah dicabut. Kami sudah mengesahkan 13 DOB di paripurna bulan Agustus yang lalu,” kata Fasha yang didampingi Ketua DPD NasDem Merangin, Muhammad Yani.

Hal ini membuka kembali peluang bagi daerah-daerah yang sebelumnya mengajukan pemekaran, termasuk Tabir Raya di Kabupaten Merangin, untuk dipersiapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Moratorium sudah direvisi. Artinya, ada peluang bagi daerah-daerah yang sudah lama mengajukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk kembali dipertimbangkan,” ujar Fasha dalam sambutannya di Gedung Pertemuan Desa Muara Delang, Tabir Selatan.

Baca Juga  Pj Bupati Perintahkan Dinas PUPR Turunkan Alat Atasi Genangan Air di Depan Ruko Idaman

Menariknya, dari 13 daerah yang masuk dalam daftar revisi tersebut, tidak ada satu pun calon daerah baru dari Provinsi Jambi, termasuk Tabir Raya, Kerinci, maupun Bungo.

Tentu saja, hal ini menggegerkan lantaran gaung pemekaran dari 3 kabupaten khususnya Tabir Raya begitu menggelora.

“Kami mengesahkan, ada 3 calon DOB tapi saya tidak melihat Jambi,” katanya.

Karena itu, mantan Wali Kota Jambi 2 periode itu tertarik untuk mendorong pemekaran Tabir Raya.

“Makanya saya tertarik, sejauh mana (persiapan, red) Tabir itu. Jadi moratorium itu sudah direvisi dan kami sudah paripurna,” katanya.

Namun, Fasha mengungkapkan bahwa Kabupaten Bungo saat ini telah masuk dalam daftar antrian untuk diproses pada tahap selanjutnya.

Baca Juga  Alqur'an Adalah Dustur Al Islami, H Mukti Buka MTQ Ke XXIII Kecamatan Pamenang 2024

“Bungo (Kota Bungo,red) sudah masuk dalam waiting list. Jadi tinggal menunggu giliran untuk proses administrasi dan kelengkapan lainnya,” tambahnya.

Fasha juga mendorong agar pemerintah daerah dan masyarakat pendukung pemekaran Tabir Raya tetap kompak serta melengkapi seluruh dokumen dan kajian yang dibutuhkan.

“Kalau semua siap dan persyaratan lengkap, bukan tidak mungkin Tabir Raya segera masuk daftar berikutnya,” tegasnya.

Tak main-main, Fasha bahkan siap menjembatani pemekaran Tabir Raya. Debutnya, lewat jalur politik dan dukungan partai, perjuangan ini akan lebih baik.

“Kita punya jalur politik. Kita punya fraksi (Nasdem) kita punya Gerindra yang akan membantu. Kita disini ada 8 perwakilan DPR RI. Kita akan kumpul, kan mewakili fraksi masing-masing,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Forum Konsultasi Publik Awal Rancangan RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RKPD Tahun 2025

Berita

Waduh..!! Coret Anggaran Mobil Samsat, Bupati Merangin Malah Beli Mobil Baru

Berita

Survey Voxpol Center Nalim Unggul Dari 3 Cakada Merangin, Baca Hasilnya

Berita

Pj Bupati Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

Berita

Dewan Tegaskan TAPD dan OPD Merangin Harus Lengkap Saat Bahas APBDP 2025

Berita

Merangin Kembali Raih Sertifikat Adipura

Berita

Tercebur Kedalam Septic Tank Dua Anak Meregang Nyawa

Berita

Ngopi Manis Ala Kapolres Tanjabbarat Undang Instansi Dan Relawan Karhutla Dengan KopTan

You cannot copy content of this page