Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Berita

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Pj Bupati Merangin Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla 2024

 

 

BANNGKO-BULENONNEWS.COM

Pj Bupati Merangin H Mukti memimpin jalannya apel Siaga Darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Merangin 2024, di Lapangan Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Sabtu (10/8).

Apel gabungan Siaga Darurat Karhutla tersebut, diawali dengan pemeriksaan barisan apel oleh Pj Bupati Merangin H Mukti, diikuti Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, Kapolres Merangin diwakili Kabag Ops Kompol Agus Soleh dan Danyon Brimob Pelopor B Merangin diwakili AKP Sudartono.

Barisan peserta apel tersebut terdiri dari, barisan TNI Dandim 0420/Sarko, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi di Wilayah Merangin, Polisi Polres Merangin, Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Manggala Agni dan Tagana.

‘’Guna mengantisipasi dampak akibat terjadinya bencana Karhutla ini, perlu dilakukan upaya-upaya yang sifatnya cepat, tepat dan terpadu, sesuai dengan standar prosedur penanganan darurat, guna mengurangi dampak Karhutla,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  H Mukti Laporkan Bencana Banjir dan Longsor Ke Deputi BNPB Pusat Dalam Rakor

Status Siaga Darurat Karhutla lanjut H Mukti, telah ditetapkan sejak 09 Agustus 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, melalui keputusan Bupati Merangin nomor 347 tahun 2024 tentang Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Langkah-langkah yang perlu diambil dalam Siaga Darurat Karhutla itu jelas Pj bupati, antara lain melakukan pemantauan dan mengambil langkah tindakan yang diperlukan seperti, pada daerah rawan Karhutla, malakukan pemetaan daerah-daerah rawan Karhutla dan melakukan sosialisasi tentang bahaya Karhutla.

‘’Kita juga mengaktifkan posko Crisis Centre, membuka posko lapangan, mensiagakan tim reaksi cepat dan mengambil langkah yang cepat dan tepat apabila diperlukan,’’terang Pj Bupati.

Untuk instansi terkait sesuai dengan fungsinya H Mukti minta, agar menyampaikan asistensi teknis, supervisi, bantuan teknis administrasi penanganan dampak lingkungan, dukungan fasilias, pengarahan SDM, pengamanan, mem-back-up keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi kejadian bencana.

Baca Juga  Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Merangin Ajak Masyarakat Tidak Golput

Sedangkan kepada para Camat dan para kepala desa se-Kabupaten Merangin Pj bupati minta, dapat pro aktif dalam upaya penanganan Karhutla, dengan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Apel Siaga Darurat Karhutla tersebut, diakhiri dengan pemeriskaan perlengkapan dan peralatan Kahutla dari instansi terkait. Berbagai sarana dan peralatan penanggulangan Karhutla itu dipamerkan di lokasi Apel.

Pada kesempatan itu, Pj bupati menyerahkan hibah satu unit armada Damkar milik Pemprov Jambi, kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin.

Tampak hadir pada apel yang berlangsung sukses tersebut, Asisten I Setda Merangin M Sayuti, unsur Forkopimda, para kepala Organsisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin dan utusan dari sejumlah perusahaan perkebunan.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tungkal Ilir Mamfaatkan Lahan Kosong Budidaya Berbagai Jenis Ikan dan Pertanian

Berita

Agar Dikibarkan Pada Upacara HUT RI ke-79, Pj Bupati Merangin Terima Duplikat Bendera dari BPIP

Berita

Nilwan : Do’akan Merangin FC Berjuang Menuju Final Pada Gubernur Cup Jambi 2024

Berita

H. Mukti Kembali Meninjau Jalan Rusak dan Penyumbatan Draenase di Depan Toko Tanah Abang

Berita

Pemkab Merangin Peringati Hari Guru Nasional 2024

Berita

Ketua TP PKK Merangin Hj Indria Mayesti Hadiri Pernikahan Putri Kabag Kesra Merangin

Berita

Ngabuburit Ala Remaja Masjid Jami’ Dusun Bangko Dengan Berbagi Tak’jil

Berita

Akhir Maret 2021 Pelaporan LHKPN dan LHKASN Harus Rampung, Ini Penjelasan,Hatam Tafsir