DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:34 WIB

19 Eksavator Ativitas PETI Berajamaah di Tabir Ulu, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

 

MERANGIN-BULENONnews.com.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berjamaah di Wilayah Hukum Polres Merangin makin menjadi dan tak teratasi.

Dilangsir dari Tinta Rakyat Jambi.com, 19 alat berat bebas beroperasi memporak porandakan perut bumi dan mengeruk isi bumi (PETI) di Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin diduga memperkaya para cukong dan pemodal.

“Ada 19 alat berat di areal Sungai Tabir, parahnya lagi pengerukan juga dilakukan di area pemukiman penduduk,” ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa siang (15/06/21)

Menurut Sumber aktivitas PETI menggunakan alat berat di Sungai Tabir Kecamatan Tabir Ulu ini diduga sudah berjalan 3 minggu lebih.

Baca Juga  Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Danrem 042/Gapu Pamitan Bersama Bupati

“Ini sangat kami sayangkan, mestinya ditindak tegas, sebab ini perbuatan memperkaya diri bukan persoalan cari makan, bahkan dampak nya pun sangat berisiko terjadinya banjir dan kerusakan lingkungan sampai ke pencemaran air sungai, Padahal ini partai besar, tapi kok tidak ditindak,” katanya.

Surat Instruksi Bupati Merangin No 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pada Wilayah Pedesaan Dalam Kabupaten Merangin, hanya isapan jempol dan terkesan tak dihiraukan juga tidak perpengaruh terhadap Pelaku PETI yang ada di Kabupaten Merangin terkhusus daerah Kecamatan Tabir Ulu.

Baca Juga  Secara Otomatis Sekda Agus Sanusi Mejadi PLH Bupati Tanjab Barat

Terkait hal tersebut, ketegasan Penegak Hukum dipertanyakan, jika aktivitas tambang Emas ilegal ini bebas bermain apakakah Penegah Hukum diam dan Tutup mata saja?

Banyak dampak negatif terhadap lingkungan yang bakal terjadi apabila akativitas PETI ini di biarkan, salah satunya pencemaran sungai air sungai tentu tidak bisa di gunakan masyarakat untuk minum, mandi, mencuci dan sebagainya .

Selain merusak alam, tambang ilegal ini juga berakibat sering bentrok sesama pemilik tanah, bahkan korban jiwa acap kali terjadi terhadap pekerja PETI tersebut (Tim).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati : Target Penurunan Stunting Kabupaten Merangin 2024, Harus Mencapai 9 Persen

Meraingin

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Bersama Dirreskrimsus dan Dua Kapolres

Meraingin

H Mukti Pimpin Rapat Perdana Bahas Program 2024 Bersama Staf Pemkab Merangin

Meraingin

Kemesraan Dua Cawabup Merangin, Ada Kalanya Besanding dan ada Masanya Bertanding

Meraingin

H. Mashuri: NU Adalah Filter Dalam Pengaruh Digitalisasi

Meraingin

Konser Amal Bungo Antoi, Nilwan Yahya Sumbangkan Dan Pribadi

Meraingin

Malam terakhir Safari Ramadhan 1444 H, Wabup : Jangan Biarkan Anak-anak Bermain Android Sendirian

Meraingin

Inovasi Baru, FKWM Gelar Lomba Wartawan Cilik di Merangin