Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / DPRD / Tanjab Barat

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022

 

Tanjab Barat-Bulenonnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ke II KUA dan PPAS tahun 2022.

Dengan mendengarkan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah, SE bersama wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan wakil ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH, serta Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Berikan Trauma Healing Anak Almarhumah Arbaiyah.

” Paripurna ini dalam rangka penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.” Kata ketua DPRD.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya menyambut baik dengan di tandatanginnya nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya APBD Tahun anggaran pemerintah daerah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab secara bersama-sama.

” Mari kita saling memberikan dukungan dan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Akan Luncurkan Program 6000 ATM

Ia menyebutkan, pada tahapan evaluasi dan dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintahan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM 2022-2026 prosesnya keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun anggaran 2022.

” Sebagai tahun awal RPJMD dalam peraturan dan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban secara konstitusional, merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD bersama unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.” Ungkapnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pleno Penetapan Hasil Pilkada Tanjabbarat,Paslon 02 Unggul

Tanjab Barat

BreakingNews,,,Puluhan orang Disikat Dalam Operasi 303 Judi On line Di kualatungkal

Tanjab Barat

Personil Tim Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 Tanjab Laksanakan Komsos Dengan Warga

Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Kuala Betara

Tanjab Barat

Dugaan Pengoplosan Beras SPHP di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Tidak Benar 

Tanjab Barat

Pengawasan Masuk Kota Kuala Tungkal Diperketat

Tanjab Barat

Atas Kunjungan Kapolres Tanjab Barat Ke Desa Mekar Alam, Ini Kata Kades

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ingatkan Netralitas PNS dan Berkaca Pada Kasus Walikota Sei. Penuh