TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi oleh Pemkab dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Pencanangan Kampung Bebas Narkoba tersebut dilakukan di lingkungan masyarakat Kelurahan Kampung Nelayan, Senin (4/9/23) ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Tanjab Barat KH. Anwar Sadat didampingi Kapolres AKBP Padli, SH, SIK, MH serta serimoni pelepasan balon ke udara.
Turut hadir pada acara Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Kepala BNNK Tanjab Timur, Fokopimda dan OPD lingkup Pemkab Tanjab Barat.
Selanjutnya dilakukan penandatangan kerjasama untuk Kampung Bebas Narkoba tersebut antara Polres Tanjab Barat dengan Delapan OPD Kabupaten Tanjab Barat, diantaranya Kesbangpol, Disparpora.
Dikbud, Dinas P3AP2KB, Dinkas Kesehatan, BKPSDM, Satpol PP, Satpol PP dan Dinas Sosial.
Menurut Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH dipilihnya Kampung Nelayan sebagai Kampung Bebas Narkoba karena wilayah ini penindakan penyalahgunaan narkobanya relatif lebih tinggi dri tempat yang lain, kemudian jarak terdekat dalam kota.
“Kami mencanangkan Kampung Nelayan menjadi Kampung Bebas Narkoba, harapannya agar kelurahan ini kedepannya benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Padli saat sambutan.
Melalui pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini, kata dia, jajaran kepolisian dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, TNI, juga masyarakat akan berupaya bersama-sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak semua komponen, ayo bahu membahu melalui tupoksi masing-masing kita menyukseskan Kampung Bebas Narkoba ini,” ajak Kapolres Tanjab Barat.
Selain itu Kampung Bebas Narkoba Kampung Nelayan ini akan diikutkan dalam Lomba Tingkat Provinsi Jambi tahun 2023.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah mensuport dan meresmikan kelurahan Kampung Nelayan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Dengan adanya program ini diharapkan Kampung Nelayan benar-benar membawa kesadaran masyarakat hingga bebas dari narkoba,”pungkasnya.
Penulis/ Editor: Amir/Otte