Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 18:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis 24 Sumur Bor Milik Tanjab Barat

BulenonNews.Com Tanjab Barat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, Optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena itu memang sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat.

Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali. Apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan.

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur merupakan satu rumpun pada awalnya.

“Terkait dengan persoalan perbatasan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga saat ini adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 24 sumur bor yang disengketakan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Baca Juga  Hindari Konflik, DPRD Merangin Mediasikan 9 Desa Dengan PT Jebus Maju

Dengan berbagai aspek. Mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan.

“DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, oleh karena itu tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka,” paparnya.

Oleh karena itu dirinya mendukung penuh, tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan.

“Bupati harus tegas kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun,” tegasnya.

Baca Juga  Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas.

Dijelaskannya, saat ini Kondisi real di perbatasan itu mulai dari dana Desa kemudian anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memperhatikannya. Artinya itu secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“semenjak berpisah, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Jadi tidak ada alasan bagi kabupaten Tanjung Jabung Timur, penduduk disitupun yang ada di situ ktp-nya pun KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata ketua Partai Golkar ini.

“Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk klaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tandasnya.

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Delapan Fraksi PDIP di DPRD Tanjab Barat Siap Menjalankan Perintah Ketua Umum

DPRD

Masa Persidangan Pertama,Ketua DPRD Serap Aspirasi di Desa Sungai Badar

DPRD

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Hamdani Cup VII

DPRD

Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

DPRD

Laksanakan Reses II, Dedi Hadi Tinjau Lokasi Keluhan Warga Desa Serdang Jaya

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ BupatiĀ 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Bentuk Pansus LKPJ 2025: Perketat Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Eksekutif

You cannot copy content of this page