TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui Rapat Paripurna III yang digelar pada Senin (13/04), lembaga legislatif ini secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban eksekutif atas kritik fraksi serta menetapkan struktur kerja Pansus.
Sebelum pembentukan Pansus, pimpinan DPRD memberikan panggung bagi Bupati untuk menanggapi poin-poin krusial yang sebelumnya dilempar oleh tujuh fraksi dewan. DPRD menyoroti berbagai sektor mulai dari pemerataan infrastruktur hingga efektivitas penyerapan anggaran yang menjadi catatan pada paripurna sebelumnya.
Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa tanggapan dari pihak eksekutif akan menjadi titik awal bagi anggota dewan untuk melakukan kroscek lapangan dan data.
Momen paling krusial dalam paripurna ini adalah ketika Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan pembentukan Pansus LKPJ 2025. Sesuai kesepakatan seluruh fraksi, Pansus ini diisi oleh delegasi lintas partai untuk menjamin objektivitas evaluasi.
Struktur kepemimpinan Pansus dipilih langsung melalui mekanisme musyawarah saat rapat diskor selama 15 menit. Hasilnya, susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus langsung ditetapkan dan disetujui secara aklamasi oleh forum.
“Pansus ini memiliki tugas berat untuk membedah secara detail capaian pemerintah selama satu tahun ke belakang. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan di atas kertas sesuai dengan fakta yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujar Ketua pimpinan dewan.
Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya fase kerja intensif di tingkat legislatif. Pansus dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendalami realisasi program kerja.
Hadirnya Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan unsur Forkopimda dalam rapat ini mempertegas bahwa DPRD memiliki posisi tawar yang kuat dalam menjaga keseimbangan kekuasaan (check and balances).
Rapat ditutup dengan penekanan bahwa hasil akhir dari kerja Pansus ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan sebuah Rekomendasi DPRD yang bersifat mengikat sebagai pedoman perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di masa mendatang.
Penulis Editor Amir Ote









