Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / DPRD

Senin, 13 April 2026 - 12:54 WIB

DPRD Tanjab Barat Bentuk Pansus LKPJ 2025: Perketat Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Eksekutif

TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Melalui Rapat Paripurna III yang digelar pada Senin (13/04), lembaga legislatif ini secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban eksekutif atas kritik fraksi serta menetapkan struktur kerja Pansus.

Sebelum pembentukan Pansus, pimpinan DPRD memberikan panggung bagi Bupati untuk menanggapi poin-poin krusial yang sebelumnya dilempar oleh tujuh fraksi dewan. DPRD menyoroti berbagai sektor mulai dari pemerataan infrastruktur hingga efektivitas penyerapan anggaran yang menjadi catatan pada paripurna sebelumnya.

Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa tanggapan dari pihak eksekutif akan menjadi titik awal bagi anggota dewan untuk melakukan kroscek lapangan dan data.

Momen paling krusial dalam paripurna ini adalah ketika Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan pembentukan Pansus LKPJ 2025. Sesuai kesepakatan seluruh fraksi, Pansus ini diisi oleh delegasi lintas partai untuk menjamin objektivitas evaluasi.

Struktur kepemimpinan Pansus dipilih langsung melalui mekanisme musyawarah saat rapat diskor selama 15 menit. Hasilnya, susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus langsung ditetapkan dan disetujui secara aklamasi oleh forum.

“Pansus ini memiliki tugas berat untuk membedah secara detail capaian pemerintah selama satu tahun ke belakang. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan di atas kertas sesuai dengan fakta yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujar Ketua pimpinan dewan.

Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya fase kerja intensif di tingkat legislatif. Pansus dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendalami realisasi program kerja.

Hadirnya Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan unsur Forkopimda dalam rapat ini mempertegas bahwa DPRD memiliki posisi tawar yang kuat dalam menjaga keseimbangan kekuasaan (check and balances).

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa hasil akhir dari kerja Pansus ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan sebuah Rekomendasi DPRD yang bersifat mengikat sebagai pedoman perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di masa mendatang.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Berharap HUT ke-80 Kota Jambi Bawa Kesejahteraan Merata

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

DPRD

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

DPRD

Dewan Tanjab Barat Belum Menyetujui Pengajuan Anggaran Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Di coklit 

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Desak Pemotongan TPP ASN Sebesar Rp50 Miliar, Anggaran Pembangunan Nol di APBD 2026

DPRD

Kegagalan DAK Disnakbun 2024, DPRD Merangin Minta Pemkab Harus Serius Laksanakan Kegiatan

You cannot copy content of this page