ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Kriminal

Jumat, 22 November 2024 - 20:11 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Inex dan Ganja 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Jumat (22/11/24) di halaman lobi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjab Barat.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan LAN.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan ada beberapa barang bukti (BB) Narkotika yang dimusnahkan.

Baca Juga  Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

“Sabu seberat, 3.241.71 gram brutto, Inex sebanyak 15 butir dan ganja seberat 5,1 gram brutto,” jelasnya.

Untuk BB sabu dan Inex dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam air yang dicampur cairan pembersih kamar mandi,kemudian sabu dan inex tersebut di blender.

“Setelah itu dibuang dalam ember yang sudah berisi sabun mandi dengan tujuan agar Narkotika tersebut tidak disalahgunakan,”ujarnya.

Baca Juga  Pos Damkar Baru Batang Asam: Dilema Pegawai Honorer di Tengah Keterbatasan Gaji dan Logistik

Sedangkan untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, “Sehingga total uang dari pemusnahan BB ini sebesar Rp4.218.020.600,- ”tuturnya.

Kapolres menyampaikan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan ini di luar dari Barang Bukti proses pengadilan,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Kriminal

Waspada!! Marak Begal Payudara Terjadi di Kuala Tungkal

Kriminal

Polisi Amankan Mantan Napi Narkotika dan Barang Bukti 16 Paket 

Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Motor Dinas Milik Kades Jati Mas di Tangkap Polisi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan 36 Bok sterofoam Benih Lobster dan Empat Tersangka

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

You cannot copy content of this page