Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi

Home / Kriminal

Jumat, 22 November 2024 - 20:11 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Inex dan Ganja 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Jumat (22/11/24) di halaman lobi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjab Barat.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan LAN.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan ada beberapa barang bukti (BB) Narkotika yang dimusnahkan.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama 

“Sabu seberat, 3.241.71 gram brutto, Inex sebanyak 15 butir dan ganja seberat 5,1 gram brutto,” jelasnya.

Untuk BB sabu dan Inex dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam air yang dicampur cairan pembersih kamar mandi,kemudian sabu dan inex tersebut di blender.

“Setelah itu dibuang dalam ember yang sudah berisi sabun mandi dengan tujuan agar Narkotika tersebut tidak disalahgunakan,”ujarnya.

Baca Juga  Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Sedangkan untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, “Sehingga total uang dari pemusnahan BB ini sebesar Rp4.218.020.600,- ”tuturnya.

Kapolres menyampaikan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan ini di luar dari Barang Bukti proses pengadilan,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Kriminal

GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta

Kriminal

Ditemukan Mayat Paruh Baya Tewas di Dalam Drum

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

Kriminal

BREAKING NEWS..! LapasKelas ll B Bangko Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan Narkoba

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

You cannot copy content of this page