Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Kriminal

Jumat, 22 November 2024 - 20:11 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Inex dan Ganja 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Jumat (22/11/24) di halaman lobi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjab Barat.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan LAN.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan ada beberapa barang bukti (BB) Narkotika yang dimusnahkan.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se Indonesia Secara Virtual Bersama Presiden RI

“Sabu seberat, 3.241.71 gram brutto, Inex sebanyak 15 butir dan ganja seberat 5,1 gram brutto,” jelasnya.

Untuk BB sabu dan Inex dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam air yang dicampur cairan pembersih kamar mandi,kemudian sabu dan inex tersebut di blender.

“Setelah itu dibuang dalam ember yang sudah berisi sabun mandi dengan tujuan agar Narkotika tersebut tidak disalahgunakan,”ujarnya.

Baca Juga  Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Sedangkan untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, “Sehingga total uang dari pemusnahan BB ini sebesar Rp4.218.020.600,- ”tuturnya.

Kapolres menyampaikan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan ini di luar dari Barang Bukti proses pengadilan,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pelaku Pencuri Motor Dinas Milik Kades Jati Mas di Tangkap Polisi

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Kriminal

Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Satu Dari Tiga Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal 

Kriminal

Waspada!! Marak Begal Payudara Terjadi di Kuala Tungkal