TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Jumat (22/11/24) di halaman lobi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjab Barat.
Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan LAN.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan ada beberapa barang bukti (BB) Narkotika yang dimusnahkan.
“Sabu seberat, 3.241.71 gram brutto, Inex sebanyak 15 butir dan ganja seberat 5,1 gram brutto,” jelasnya.
Untuk BB sabu dan Inex dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam air yang dicampur cairan pembersih kamar mandi,kemudian sabu dan inex tersebut di blender.
“Setelah itu dibuang dalam ember yang sudah berisi sabun mandi dengan tujuan agar Narkotika tersebut tidak disalahgunakan,”ujarnya.
Sedangkan untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, “Sehingga total uang dari pemusnahan BB ini sebesar Rp4.218.020.600,- ”tuturnya.
Kapolres menyampaikan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.
“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan ini di luar dari Barang Bukti proses pengadilan,” pungkasnya.
Penulis Editor Amir Ote