Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Sarolangun

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:50 WIB

SK PNS Formasi 2019 Diserahkan Bupati, Cek Endra Minta Bekerja Profesional.

Bulenonnews.com – Sarolangun. Bertempat di halaman kantor Bupati Sarolangun Cek Endra menyerahkan SK PNS Formasi 2019 dan pengambilan pengucapan sumpah dan janji PNS  lingkungan Pemkab Sarolangun,  Selasa (28/12).

Cek Endra Bupati Sarolangun meminta PNS yang menerima SK sebagai abdi negara ini untuk bekerja secara profesional dalam pengabdiannya kepada masyarakat sesuai formasi masing-masing.

“Penyerahan SK ini merupakan momen yang sangat membanggakan, adik-adik lulus murni tanpa intervensi dan embel-embel apa pun, lulus karena potensi masing -masing,” katanya.

Sebanyak 149 orang para PNS yang menerima SK tersebut  terdiri dari 18  OPD, yaitu Tenaga Pendidik 53 orang, tenaga kesehatan 51 orang dan Tenaga Teknis 45 orang . Namun PNS yang diambil pengucapan sumpah dan janji adalah sebanyak 152 orang karena ditambah 3 orang PNS  yang belum diambil Pengucapan Sumpah dan Janji pada formasi tahun sebelumnya.

Baca Juga  Pasca Kebakaran, Ponpes Nidaul Qur'an Desa Tanjung Sarolangun Open Donasi

“Ini adalah tenaga baru untuk membangun Kabupaten Sarolangun,” ujar Bupati.

Pada momen penting ini Bupati  menyampaikan pesan khusus kepada para PNS agar profesional dalam pekerjaan sesuai formasi masing-masing dan membiasakan diri menggunakan teknologi serta taat beragama.

“Saya minta PNS disiplin dan profesional dalam bekerja, biasakan menggunakan teknologi dan harus taat beragama,” pinta Bupati Cek Endra. Dikutip Figurnews.com

Baca Juga  Misteri Keberadaan Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI Saling Dorong

PNS juga diingatkan bahwasanya formasi yang dipilih tidak dapat dirubah oleh siapa pun, termasuk oleh Bupati atau pihak lain. PNS harus bekerja sesuai formasi kelulusan selama ketentuan yang berlaku

“Formasi anda tidak bisa dirubah oleh bupati, selama sepuluh tahun anda harus bekerja pada formasi pilihan anda. Saya harap PNS menjadi corong pemerintah dan menjadi teladan dimana anda berada,” terang Bupati.

Bupati mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima SK dan yang diambil pengucapan sumpah dan janji serta berharap tahun 2022 menjadi lebih baik. “Selamat bekerja dan Selamat tahun baru,” pungkas Bupati.

Reporter : OS. 

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Kominfo Sarolangun Silaturahmi Bersama Awak Media

Sarolangun

H. Cek Endra Buka Acara Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka RPD Tahun 2023 – 2026

Sarolangun

H. Cek Endra Canangkan Sarolangun Menjadi Sport Tourism

Sarolangun

Bupati Buka Pacu Perahu Dalam Perayaan HUT Ke 23 Kabupaten Sarolangun

Sarolangun

Ketua DPRD Sarolangun Himbau Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas Nataru.

Sarolangun

Bupati Sarolangun Hadiri Deklarasi Damai SAD Dengan Security PT. PKM.

Sarolangun

H. Cek Endra Tegaskan Koperindag, Camat dan Kades Tanjung Segera Mengaktifkan Pasar Rakyat

Sarolangun

Pasca Kebakaran, Ponpes Nidaul Qur’an Desa Tanjung Sarolangun Open Donasi

You cannot copy content of this page