Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Sarolangun

Rabu, 29 Desember 2021 - 07:50 WIB

SK PNS Formasi 2019 Diserahkan Bupati, Cek Endra Minta Bekerja Profesional.

Bulenonnews.com – Sarolangun. Bertempat di halaman kantor Bupati Sarolangun Cek Endra menyerahkan SK PNS Formasi 2019 dan pengambilan pengucapan sumpah dan janji PNS  lingkungan Pemkab Sarolangun,  Selasa (28/12).

Cek Endra Bupati Sarolangun meminta PNS yang menerima SK sebagai abdi negara ini untuk bekerja secara profesional dalam pengabdiannya kepada masyarakat sesuai formasi masing-masing.

“Penyerahan SK ini merupakan momen yang sangat membanggakan, adik-adik lulus murni tanpa intervensi dan embel-embel apa pun, lulus karena potensi masing -masing,” katanya.

Sebanyak 149 orang para PNS yang menerima SK tersebut  terdiri dari 18  OPD, yaitu Tenaga Pendidik 53 orang, tenaga kesehatan 51 orang dan Tenaga Teknis 45 orang . Namun PNS yang diambil pengucapan sumpah dan janji adalah sebanyak 152 orang karena ditambah 3 orang PNS  yang belum diambil Pengucapan Sumpah dan Janji pada formasi tahun sebelumnya.

Baca Juga  Dandim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pasukan Satgas Pam Rahwan Papua

“Ini adalah tenaga baru untuk membangun Kabupaten Sarolangun,” ujar Bupati.

Pada momen penting ini Bupati  menyampaikan pesan khusus kepada para PNS agar profesional dalam pekerjaan sesuai formasi masing-masing dan membiasakan diri menggunakan teknologi serta taat beragama.

“Saya minta PNS disiplin dan profesional dalam bekerja, biasakan menggunakan teknologi dan harus taat beragama,” pinta Bupati Cek Endra. Dikutip Figurnews.com

Baca Juga  Selaku Waka Mabicab Kwatir Cabang Sarolangun Hilallatil Badri Hadiri Penutupan PWN 2021

PNS juga diingatkan bahwasanya formasi yang dipilih tidak dapat dirubah oleh siapa pun, termasuk oleh Bupati atau pihak lain. PNS harus bekerja sesuai formasi kelulusan selama ketentuan yang berlaku

“Formasi anda tidak bisa dirubah oleh bupati, selama sepuluh tahun anda harus bekerja pada formasi pilihan anda. Saya harap PNS menjadi corong pemerintah dan menjadi teladan dimana anda berada,” terang Bupati.

Bupati mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima SK dan yang diambil pengucapan sumpah dan janji serta berharap tahun 2022 menjadi lebih baik. “Selamat bekerja dan Selamat tahun baru,” pungkas Bupati.

Reporter : OS. 

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

Sarolangun

Dandim 0420 Sarko Saksikan Penandatanganan Perdamaian SAD Dengan PT. PKM.

Sarolangun

Peringati HUT Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Sarolangun Laksanakan Upacara

Sarolangun

Selaku Waka Mabicab Kwatir Cabang Sarolangun Hilallatil Badri Hadiri Penutupan PWN 2021

Sarolangun

Bupati Buka Pacu Perahu Dalam Perayaan HUT Ke 23 Kabupaten Sarolangun

Sarolangun

Diduga Tanah Rawa Yang Labil, Tembok Lapas Kelas ll B Sarolangun Rubuh

Sarolangun

Dandim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pasukan Satgas Pam Rahwan Papua

Sarolangun

Dinas PUPR Sarolangun Optimis, Sebelum Akhir 2021 Semua Kegiatan Rampung 100%

You cannot copy content of this page