Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Tanjab Timur

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:11 WIB

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Kecamatan Geragai Tanjab Timur

Bulenon News.Com, Tanjab Timur – Menindaklanjuti hasil rapat, Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora ) Kantor Imigrasi Kuala Tungkal tingkat Kecamatan langsung melakukan operasi gabungan di perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rabu (16/03/22).

Operasi gabungan Timpora diikuti oleh tim Inteldakim Imigrasi Kuala Tungkal, unsur kecamatan geragai, unsur polsek dan koramil.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan mengatakan,operasi gabungan kali ini difokuskan menyasar ke beberapa perusahaan.

Baca Juga  Hari Anti Korupsi Sedunia,Kejaksaan Negeri Tanjabbarat Kembalikan Uang Kerugian Negara Ke Kas Daerah

“Kita menyusuri perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Kecamatan Geragai, di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ucap Edy Firyan usai melakukan operasi gabungan.

Selama proses kegiatan berlangsung, Edy menyebutkan bahwa seluruh perusahaan yang dikunjungi bersikap kooperatif sehingga kegiatan pengawasan tidak menemui adanya kendala.

“Hasil dari pemeriksaan dokumen milik tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan, anggota Timpora tingkat Kecamatan tidak menemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal maupun izin kerja,”ungkapnya.

Baca Juga  Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

Lebih lanjut Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal menuturkan,operasi Gabungan ini adalah sebagai wujud pengawasan bersama terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Kali ini sifatnya adalah pendataan langsung orang asing di perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing,” ujarnya.

“Dan hal ini nantinya akan dijadikan bahan analisa pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Tanjung Jabung Timur,”tambahnya.

 

Penulis/Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Tim Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Resmi Mendaftarkan Gugatan Pra Peradilan Ke PN Tanjab Timur

Tanjab Timur

Hindari Jeratan Hukum,BA Oknum Anggota DPRD Tanjabbarat Tersandung Hukum Hadirkan Saksi Meringankan

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP YSP

Pemerintahan

Ini Pesan Bupati Ke Penerima Sertifikat Redistrbusi Tanah Ojek Reforma Agraria 2021

Tanjab Timur

Hari Anti Korupsi Sedunia,Kejaksaan Negeri Tanjabbarat Kembalikan Uang Kerugian Negara Ke Kas Daerah

Tanjab Timur

Penangkapan 1 Kg Sabu Serta Alat Bukti Yang Di Rilies Polrea Tanjabbarat

Berita

Wow..! Pihak Kejari Resmi Tahan Anggota Dewan, Kasus Maling Sawit

Tanjab Timur

Wow,,,Ratusan Karangan Bunga Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Ditetapkanya Jamal Dermawan Sebagai Ketua DPC PD

You cannot copy content of this page