Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Tanjab Timur

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:11 WIB

Tim Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Resmi Mendaftarkan Gugatan Pra Peradilan Ke PN Tanjab Timur

TANJAB TIMUR-BULENONNEWS.COM,Rabu,13 oktober 2021, tim kuasa hukum kpu Tanjab timur resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri Tanjung jabung timur, selaku termohon dalam perkara praperadilan kejaksaan agung ri cq kejati jambi cq kejari tanjabtim, selain itu, tim kuasa hukum mengklarifikasi terkait pemberitaan beberapa waktu lalu yang di rilis oleh kejari tanjabtim terkait penggeledahan yang mreka lakukan, “ada beberapa poin dalam klarifikasi tsb, yakni perihal proses penggeledahan yang menurut tim kuasa hukum tidak sesuai dengan aturan yang ada. Terkait penyitaan dokumen juga demikian,ada 73 item yg di sita pd tgl 29 september, yang menyita perhatian publik ada temuan uang 230jt dan sertifikat hak milik atas nama bendahara dalam brangkas bendahara kpu, “dikatakan tim kuasa hukum, uang tersebut adalah uang pribadi bendahara atas jual beli tanah pribadi miliknya, sampai dengan saat ini uang dan sertifikat tersebut belum di kembalikan oleh pihak kejari.

Baca Juga  Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Kecamatan Geragai Tanjab Timur

Ada juga temuan airsoftgun, saya bisa pastikan bahwa itu pemberitaan hoax, itu adalah pistol mainan milik keponakan salah seorang staf kpu, bukan airsoftgun seperti pemberitaan sebelmnya, mengenai nilai yang diduga ada penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 19M, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa itu adalah pagu anggaran, terkait pagu itu sudah ada post post tersendiri, misalny untuk dana kegiatan ad hock kisaran Rp 14M, itu langsung di distribusikan ke rekening masing masing, dan juga dana kegiatan lain lain, yang di kelola kpu hanya kisaran Rp 2M.

Baca Juga  Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

Terkait pertanggung jawban penggunaan dana tersbut juga sudah dilakukan audit BPK, dan juga supervisi dari KPU provinsi jambi,”Pungkas Rifky Seftiono SH.MH.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan persoalan etika penggeledahan, kami sangat menyayangkan pada saat penggeledahan ada tindakan tindakan tendenskus dari aparat kejaksaan, ada yg mengancam akan melemparkan botol air mineral, ada yang mendorong perut staf kpu dengan tongkat komando, banyak lagi hal hal lainnya yang terjadi pada saat itu.”Tutup Tim Kuasa Hukum Rifky Seftiono & Rekan.

 

JURNALIS:MARDAN.

EDITOR:MARDAN HASIBUANĀ 

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

MD KAHMI Tanjab Barat Akan Mengelar Musda

Tanjab Timur

Hangatkan Mesin Politik,Partai Demokrat Gelar Bimtek Bacaleg

Tanjab Timur

Rampok Emas 15 Mayam, Warga Parit Itur di Tangkap Polisi

Tanjab Timur

Hari Anti Korupsi Sedunia,Kejaksaan Negeri Tanjabbarat Kembalikan Uang Kerugian Negara Ke Kas Daerah

Tanjab Timur

Sepuluh Tahanan Titipan Di Polres Dilimpahkan Kejaksaan Ke Lapas Tanjabbarat

Pemerintahan

Ini Pesan Bupati Ke Penerima Sertifikat Redistrbusi Tanah Ojek Reforma Agraria 2021

Tanjab Timur

Memasuki Masa Tenang, Kapolres Tidak Boleh Ada Alat Peraga Kampanye.

Tanjab Timur

Wabup Tanjabbarat Hadiri Rapat Tekhnis Bencana Hidro Meteorologi Dan Karhutla Di Makodim

You cannot copy content of this page