Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Tanjab Timur

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:11 WIB

Tim Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Resmi Mendaftarkan Gugatan Pra Peradilan Ke PN Tanjab Timur

TANJAB TIMUR-BULENONNEWS.COM,Rabu,13 oktober 2021, tim kuasa hukum kpu Tanjab timur resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri Tanjung jabung timur, selaku termohon dalam perkara praperadilan kejaksaan agung ri cq kejati jambi cq kejari tanjabtim, selain itu, tim kuasa hukum mengklarifikasi terkait pemberitaan beberapa waktu lalu yang di rilis oleh kejari tanjabtim terkait penggeledahan yang mreka lakukan, “ada beberapa poin dalam klarifikasi tsb, yakni perihal proses penggeledahan yang menurut tim kuasa hukum tidak sesuai dengan aturan yang ada. Terkait penyitaan dokumen juga demikian,ada 73 item yg di sita pd tgl 29 september, yang menyita perhatian publik ada temuan uang 230jt dan sertifikat hak milik atas nama bendahara dalam brangkas bendahara kpu, “dikatakan tim kuasa hukum, uang tersebut adalah uang pribadi bendahara atas jual beli tanah pribadi miliknya, sampai dengan saat ini uang dan sertifikat tersebut belum di kembalikan oleh pihak kejari.

Baca Juga  Wow,,,Ratusan Karangan Bunga Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Ditetapkanya Jamal Dermawan Sebagai Ketua DPC PD

Ada juga temuan airsoftgun, saya bisa pastikan bahwa itu pemberitaan hoax, itu adalah pistol mainan milik keponakan salah seorang staf kpu, bukan airsoftgun seperti pemberitaan sebelmnya, mengenai nilai yang diduga ada penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 19M, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa itu adalah pagu anggaran, terkait pagu itu sudah ada post post tersendiri, misalny untuk dana kegiatan ad hock kisaran Rp 14M, itu langsung di distribusikan ke rekening masing masing, dan juga dana kegiatan lain lain, yang di kelola kpu hanya kisaran Rp 2M.

Baca Juga  Memasuki Masa Tenang, Kapolres Tidak Boleh Ada Alat Peraga Kampanye.

Terkait pertanggung jawban penggunaan dana tersbut juga sudah dilakukan audit BPK, dan juga supervisi dari KPU provinsi jambi,”Pungkas Rifky Seftiono SH.MH.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan persoalan etika penggeledahan, kami sangat menyayangkan pada saat penggeledahan ada tindakan tindakan tendenskus dari aparat kejaksaan, ada yg mengancam akan melemparkan botol air mineral, ada yang mendorong perut staf kpu dengan tongkat komando, banyak lagi hal hal lainnya yang terjadi pada saat itu.”Tutup Tim Kuasa Hukum Rifky Seftiono & Rekan.

 

JURNALIS:MARDAN.

EDITOR:MARDAN HASIBUANĀ 

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Menjelang MTQ Ke-50 Penumpang Pelabuhan Roro Diperketat

Tanjab Timur

Hari Anti Korupsi Sedunia,Kejaksaan Negeri Tanjabbarat Kembalikan Uang Kerugian Negara Ke Kas Daerah

Tanjab Timur

Kedapatan Tidak Pakai Masker di Warnet, Puluhan Anak-Anak di Beri Hukuman

Tanjab Timur

Ini Pengakuan Pembakar Lahan Pertanian

Tanjab Timur

Luar Biasa,Vaksin 1-2-3 Membludak,Ribuan Warga Kualatungkal Ikut Vaksin Di Yayasan Budhi Luhur Tanjabbarat

Tanjab Timur

Tim Petir Polres Tanjabbar Tangkap Dua Perampok Toke Pinang, Satu Buron

Tanjab Timur

Memasuki Masa Tenang, Kapolres Tidak Boleh Ada Alat Peraga Kampanye.

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Open Turnamen Futsal Ke 20 PT. Lise Permai Tahun 2021

You cannot copy content of this page