Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Berita

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:27 WIB

Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

JAKARTA, BULENONNEWS.COM – Sebagai tindak lanjuti atas masalah yang terjadi terhadap pemegang Paspor Republik Indonesia (RI) yang hendak memasuki Wilayah Negara Jerman, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta guna mendapatkan penyelesaian.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris pada Sabtu (13/08/2022).

“Sampai dengan saat ini, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenlu untuk menyampaikan kondisi ketidaknyamanan masyarakat pemegang Paspor RI agar dapat diberikan solusi. Sebagai langkah awal, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran. Di dalamnya dinyatakan bahwa bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan,” tutur Amran saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Sebanyak 47 Orang Lansia Desa Pulau Tujuh Diwisuda Pj Bupati Merangin

Dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI disebutkan, Kepala Divisi Keimigrasian agar memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah kerjanya untuk mengakomodir permohonan peneraan tanda tangan pemegang paspor RI bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan pada halaman pengesahan (endorsement) oleh Kepala Kantor/pejabat imigrasi.

“Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement Paspor, dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi maupun Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun,” jelas Dirlantaskim.

Sejak tahun 2019, berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.03.01.3059 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan Paspor elektronik dan nonelektronik tanpa adanya kolom tanda tangan, dengan pertimbangan efisiensi.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Hadiri HUT Ke 76 Kabupaten Batanghari Tahun 2024

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mendaftarkan Paspor Indonesia ke dalam ICAO-PKD dan telah diakui, sehingga keabsahannya telah dikenali secara luas di seluruh negara di dunia.

Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan Nota Diplomatik dan Spesimen Dokumen Paspor selama 5 tahun terakhir kepada Kedutaan Jerman di Jakarta.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait perkembangan permasalahan yang tengah berkembang.

Segala perkembangan informasi dalam permasalahan ini akan kami sampaikan kepada khalayak pada kesempatan pertama. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian bagi masyarakat yang terkendala.*

Sumber : Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, AHY: Mari Jaga Kerukunan dan Rasa Toleransi

Berita

Pj Bupati Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

Berita

Pemerintah Desa Kuala Semundan Salukan Bantuan BLT DD Tahap ll

Berita

Pj Bupati Merangin Zoom Inflasi Bersama Mendagri, IPH Merangin Cukup Stabil Diangka 1,2 Persen

Berita

Kabar Gembira, Tenaga Kerja Akan Terima Santunan BPJS, Asisten I Merangin Pimpin Rapat BKBK

Berita

Pj Bupati Merangin Kembali Zoom Meeting Bersama Mendagri Guna Pengendalian Inflasi

Berita

SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Sambut Kunjungan Badan Akreditasi Nasional 2021 Provinsi Jambi

Berita

Pj Bupati Buka Sosialisasi Panduan Program 12 Bakti