Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Meraingin

Senin, 30 Januari 2023 - 20:24 WIB

Ketua DPRD Merangin Pimpin Hearing Soal Sengketa Lahan Tabir Ilir Dengan PT. APN

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bertempat di ruang Banggar Kantor DPRD Ketua Herman Efendi Merangin di dampingi Wakil Ketua ll DPRD Merangin Zaidan lsmail dan wakil Ketua ll DPRD Ahmad Kausari beserta anggota komisi l, menerima aspiras keluhan masyarakat kecamatan Tabir Ilir terkait duhaa perampasan lahan oleh PT. APN.

Rapat hearing yang diwarnai bermacam ragam penyampaian masyarakat itu, dibahas bersama untuk memecah kebuntuan yang terjadi di masyarakat selama ini.

Menurut Tokoh Adat 60 Bhatin Tabir Ilir H. Darwis, lahan yang saat ini dikuasai oleh PT. KPN itu, masih termasuk dalam Wilayah Kabupaten Merangin. Dengan demikian pemerintah dan DPRD harus bisa menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan pihak Perusahaan.

” Menurut adat bahwa lahan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Merangin, untuk itu DPRD sebagai wakil dan penyambung tangan kami, agar dapatĀ  menyelesaian sengketa lahan tersebut.

Baca Juga  Sulyem Efendi Dilantik Sebagai Ketua DPC-KPPI Kabupaten Merangin

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Merangin menegaskan dengan beberapa poin penting yang harus dilakukan.

” Menyikapi persoalan masyarkat ini, kita akan meninjau langsung ke PT.APN yang sudah di garap seluas 30 hektar tersebut, selanjutnya kita akan memperjuangkan lahan hak masyarakat tabir Ilir,” tegasnya.

Dikatakan Herman Efendi,” Pertemuan kita hari ini bertujuan untuk membantu masyarakat mencari solusi dalam hal masyarakat,” Kata Politisi Golkar ini.

Hal senada juga disampaikan Wakil ketua DPRD Hai. Zaidan Ismail, dimana persolan ini lahan ini DPRD akan memfasilitasi untuk memperoleh hak masyarakat, karena lahan itu bukan hak Perusahaan.

” Pihak PT harusĀ  kembalikan lahan tersebut ke masyarakat, kita ini ada aturan dan hukum,” ujarnya.

Bahakan Zaidan Ismail menguji nyali Pemerintah untuk berani menuntaskan masalah tanah ini, biar tidak menjadi Bom waktu dan Bumerang.

Baca Juga  Pentingnya Mentauladani Akhlak Rosulullah, Pemkab Merangin Maulid Nabi Muhammad, SAW

” Jangan coba -coba bermain dibelakang, kalau membela masyarakat harus serius, dan kita selaku warga negara harus taat Hukum,” ucapnya dengan nada sedikit tinggi.

Hearing yang dilaksanakan hari Senin (30/01/23) itu, berakhir dengan beberapa kesimpulan dan disepakati bersama.

1.Hari Selasa tanggal 31 Jan 2023 pukul 09.00 wib DPRD Merangin, Pemkab Merangin BPN Merangin, Camat Tabir Ilir , Kapolsek Tabir, Danramil Tabir, Turun meninjau langsung ke lahan PT.APN.

2.DPRD Merangin akan membentuk Panitia khusus (Pansus,red) untuk penyelesaian lahan di PT APN.

3.Untuk pengukuran tapal batas akan di anggarkan oleh DPRD Merangin.

Tampak hadiri dalam rapat hearing, Ketua DPR Merangin Herman Efendi, Wakil ketua DPRD Merangin, Komisi I DPRD Merangin, Kabag PEM. Siahaan Camat Tabir Ilir dan tokoh masyarakat tabir Ilir.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wabup Nilwan Kukuhkan 31 Orang Anggota Paskibraka HUT RI ke-78

Meraingin

Rebut Hadiah Sikumbang WaterPark Pada Festival Lagu Dangdut

Meraingin

Pentingnya Mentauladani Akhlak Rosulullah, Pemkab Merangin Maulid Nabi Muhammad, SAW

Meraingin

Tunai..!! Wabup Merangin Serahkan Bonus 3 Juta Untuk 1 Gol Semifinal Lawan Tanjabbar

Meraingin

Festival Tradisi ‘Ompek Ganjie Limo Gonok’ Meriahkan HUT Ke 15 Tabir Barat

Meraingin

Pj Bupati Membuka Acara Pelatihan Dasar Operator Pilot Drone Kabupaten Merangin

Meraingin

Ciptakan Pemilu yang Aman, Damai, Sejuk dan Bemartabat, Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan

Meraingin

19 Eksavator Ativitas PETI Berajamaah di Tabir Ulu, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

You cannot copy content of this page