Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Meraingin

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:44 WIB

HUT RI Ke-76, Kasus Tindak Pidana Korupsi Tak Dapat Remisi

 

Bangko-Bulenonnews.com. Diantara 251 Warga binaan Lembaga Permasyarakatan (WBP) Klas IIB Bangko, Kabupaten Merangin dapat potongan masa hukuman atau resmi HUT ke 76 RI, hanya kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tidak menerima Remisi oleh Lapas Klas ll B Bangko.

Potongan hukuman yang didapatkan Napi mulai dari satu hingga lima bulan, rinciannya yang dapat remisi satu bulan 67 orang, dua bulan 53 orang, tiga bulan 70 orang, empat bulan 37 orang dan remisi lima bulan 24 orang.

Baca Juga  Pj Bupati Bersama Forkopimda Kompak Mempersiapkan Kunjungan Presiden RI Ke Merangin

Remisi HUT ke-76 Republik Indonesia tersebut, sama sekali tidak diberikan kepada narapidana dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Hanya warga binaan pidana umum sebanyak 141 dan Napi Narkoba 110 orang.

Erwan Prasetyo, Kalapas Klas IIB Bangko mengatakan pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan pemerintah pada Napi yang mengikuti pembinaan dengan baik.

“Semua itu kita nilai dari berbagai hal dan yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang memang sangat layak dan berkelakuan sangat baik,” katanya.

Sementara itu Pelaksana tugas Bupati Merangin, Mashuri mengucapkan selamat kepada Napi Klas IIB yang mendapatkan Remisi.

Baca Juga  Woww, Rumah Dinas Bupati Merangin Tergerus Longsor

“Mudahan kembali ke masyarakat nanti, LP ini menjadi lembaga masa lalu, masa lalu kita melanggar aturan sehingga perlu binaan. Saya ucapkan selamat kepada yang mendapatkan Remisi hari ini,” kata Mashuri.

Mashuri juga mengharapkan warga binaan Lapas Klas IIB Bangko melakukan aktivitasnya dengan disiplin protokol kesehatan.

“Saat ini kita masa Pandemi Covid-19, kita harap melakukan aktivitas dengan Prokes,” sebutnya.

Reoorter/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Meraingin

Pj Bupati Merangin Dampingi Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan ASN Pensiun dan Tenaga Kebersihan

Meraingin

DLH Merangin Temukan Beberapa Keluhan Warga Jelatang, Pihak PT. KDA Bersikukuh Tidak Ada Pencemaran

Meraingin

Akhirnya Fajarman Dilantik Bupati Merangin Jadi Sekda Definitif

Berita

Hapy Dengan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Meraingin

Diduga Pembangunan Duplikat Jembatan Sungai Merangin Mempersempit DAS.

Meraingin

Pengurus Forum Pemuda Bathin IX Ilir Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Merangin

Meraingin

Pj Bupati Kecewa Pegawai Dinas Dikbud Merangin Tidak Disiplin