DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029 Umi Fadhilah Sadat Semakin Gencar Menyuarakan Dukungan Untuk Paslon UAS – Katamso  Ratusan Simpatisan Kaum Emak Emak Kompak Menangkan UAS – Katamso  Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso 

Home / Meraingin

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:15 WIB

Mosi Tidak Percaya Oleh OPD, Pimpinan DPRD Minta Ganti Sekda Merangin di Ganti

 

 

BULENONNEWS.COM – BANGKO. Terkait adanya mosi tidak percaya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Merangin terhadap kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini di jabat Fajarman, Pimpinan DPRD Merangin menanggapi dengan mengirim surat ke Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi jabatan Sekda dengan mengganti penjabat yang baru.
Informasi tersebut dibenarkan salah satu pimpinan DPRD Merangin Ahmad Kausari menyampaikan ke media ini, Rabu (25/5/2022) diruang kerjanya.

“Benar, menindaklanjuti adanya surat keluhan dan mosi tidak percaya dari OPD yang disampaikan ke DPRD terhadap kepemimpinan Sekda Merangin, pimpinan DPRD telah berkirim surat ke Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi dan mengganti penjabat Sekda,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan surat yang dikirim ke Gubernur Jambi ditandatangani oleh 3 (tiga) orang unsur pimpinan dewan, yaitu Ketua DPRD Herman Effendi, Wakil Ketua Zaidan Ismail dan Ahmad Kausari.

Baca Juga  Al Haris Serahkan Sepeda Motor Ke Kades, Pj Bupati Merangin: Terimakasih Pak Gubernur

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan pimpinan DPRD membuat surat ke Gubernur Jambi selain menampung keluhan yang disampaikan oleh OPD sebagai mitra kerja juga salah satu tugas dewan untuk melakukan pengawasan.

“Terkait surat yang dikirim ke Gubernur Jambi pada prinsipnya kita tidak ada kepentingan, namun mengingat persoalan ini tidak bisa di pandang biasa saja karena menyangkut keberlanjutan kinerja di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Merangin agar kondusif, tetap harmonis, tenang serta bisa mewujudkan program kerja Bupati Merangin,”terangnya.

Kausari juga mengatakan dengan diganti nya jabatan Sekda Merangin atau Fajarman  di tarik ke Jambi digantikan dengan penjabat baru, diharapkan roda pemerintahan di Merangin kondusif tidak ada riak-riak perselisihan diantara atasan dan bawahan maupun sesama pejabat, sehingga roda pemerintahan dan program kerja yang sudah di tetapkan bisa berjalan dengan baik serta tidak ada kisruh.

Baca Juga  2019 Hinga 2022 Pembangunan Desa Mudo dari APBD "Zonk", Yani : Wajib Diperjuangkan di 2023

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail menyampaikan bahwa persoalan keluhan dan mosi tidak percaya dari OPD atas jabatan Sekda yang disampaikan ke pimpinan DPRD adalah persoalan serius yang tidak bisa dianggap remeh.

“Dasar pertimbangan pimpinan DPRD Merangin mengirim surat ke Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi dan mengganti jabatan Sekda selain adanya mosi tidak percaya dari OPD juga demi kepentingan kelanjutan roda pemerintahan di Merangin agar berjalan kondusif, harmonis dan tenang,”kata Zaidan.

Lanjut Zaidan, persoalan yang muncul juga diserahkan ke Bupati Merangin sebagai kepala daerah dan atasan dari Sekda dan seluruh OPD untuk mengambil sikap mengatasi polemik yang terjadi.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Perdana H. Mashuri Gelar Rapat Soal PETI di Merangin

Meraingin

Kabar Gembira,,!! Front Dusun Bangko Kembali Gelar Bazar Ramadhan 1444 H, Lihat Jadwalnya

Meraingin

Satu Unit Ekskavator Proyek Jembatan Sungai Merangin Tenggelam

Meraingin

Box Culvert Jalan Poros Menuju Tabir Timur Amblas, DPUPR Diminta Tinjau Lokasi

Meraingin

Ramadhan Berkah, Dinas Kominfo Merangin Bagi-bagi Takzil

Meraingin

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

Meraingin

Penduduk Merangin Akan Kembali Disensus, Bupati Buka Sosialisasi SP 2020 Lanjutan

Meraingin

Banwaslu Merangin Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu