Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Meraingin

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:34 WIB

19 Eksavator Ativitas PETI Berajamaah di Tabir Ulu, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

 

MERANGIN-BULENONnews.com.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berjamaah di Wilayah Hukum Polres Merangin makin menjadi dan tak teratasi.

Dilangsir dari Tinta Rakyat Jambi.com, 19 alat berat bebas beroperasi memporak porandakan perut bumi dan mengeruk isi bumi (PETI) di Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin diduga memperkaya para cukong dan pemodal.

“Ada 19 alat berat di areal Sungai Tabir, parahnya lagi pengerukan juga dilakukan di area pemukiman penduduk,” ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa siang (15/06/21)

Menurut Sumber aktivitas PETI menggunakan alat berat di Sungai Tabir Kecamatan Tabir Ulu ini diduga sudah berjalan 3 minggu lebih.

Baca Juga  Nilwan Yahya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Proaktif dan Produktif Ikuti Germas

“Ini sangat kami sayangkan, mestinya ditindak tegas, sebab ini perbuatan memperkaya diri bukan persoalan cari makan, bahkan dampak nya pun sangat berisiko terjadinya banjir dan kerusakan lingkungan sampai ke pencemaran air sungai, Padahal ini partai besar, tapi kok tidak ditindak,” katanya.

Surat Instruksi Bupati Merangin No 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pada Wilayah Pedesaan Dalam Kabupaten Merangin, hanya isapan jempol dan terkesan tak dihiraukan juga tidak perpengaruh terhadap Pelaku PETI yang ada di Kabupaten Merangin terkhusus daerah Kecamatan Tabir Ulu.

Baca Juga  Lagi-lagi Kapolres Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Merangin

Terkait hal tersebut, ketegasan Penegak Hukum dipertanyakan, jika aktivitas tambang Emas ilegal ini bebas bermain apakakah Penegah Hukum diam dan Tutup mata saja?

Banyak dampak negatif terhadap lingkungan yang bakal terjadi apabila akativitas PETI ini di biarkan, salah satunya pencemaran sungai air sungai tentu tidak bisa di gunakan masyarakat untuk minum, mandi, mencuci dan sebagainya .

Selain merusak alam, tambang ilegal ini juga berakibat sering bentrok sesama pemilik tanah, bahkan korban jiwa acap kali terjadi terhadap pekerja PETI tersebut (Tim).

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

Meraingin

Wakil Bupati Buka Musrenbang Se-Kecamatan Dapil Satu Merangin

Meraingin

DPD Partai NasDem Merangin Resmi di Lantik Syarif Fasha

Meraingin

Satu Unit Ekskavator Proyek Jembatan Sungai Merangin Tenggelam

Meraingin

Bupati H Mashuri Teken MoU dengan STIKes Merangin

Meraingin

Kapten Inf. M.Novri Yudha Wakili Dandim 0420/Sarko Pada Pengukuhan Pokdar Kamtibmas

Meraingin

Bupati Hadiri Perayaan Hari Jadi Ke – 41 STKIP YPM Bangko

Meraingin

Lagi-lagi Polres Merangin Amankan Pelaku PETI