Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:10 WIB

Bupati Merangin MoU dengan PT EDC Indonesia Terkait PSPE Hingga Izin Pengembangan Panas Bumi

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bupati Merangin H Mashuri menandatangani Momerandum of Understanding (MoU), tentang pengembangan panas bumi dengan Direktur PT Energy Development Corporation (EDC) Indonesia Tahulending Delas M P.

MoU dalam rangka pelaksanaan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) hingga Izin Panas Bumi (IPB) pada tahap eksplorasi dan pemanfaatan di Kabupaten Merangin itu, berlangsung di Aula Swiss Bell Hotel Jambi, Selasa (13/6).

 

‘’Alhamdulillah MoU itu sudah kita lakukan, kiranya dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat di Kabupaten Merangin,’’ujar Bupati dibenarkan Asisten II Setda Merangin Suherman.

Dampak positif itu lanjut bupati, khususnya bagi masyarakat yagn tinggal di sekiar sumber panas bumi, yaitu di sekitar Gunung Merapi Sumbing, Hulu Nilo dan Masurai, sehingga percepatan pembangunan di daerah tercapai di segala bidang.

Baca Juga  1000 Masker, Cek Gula Darah dan Cek Tensi Gratis Dalam Bhakti Sosial DPC Srikandi Pemuda Pancasila Merangin

Dijelaskan bupati, PT EDC Indonesia merupakan pelopor industry energi panas bumi global, melalui keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral  Republik Indonesia nomor 1866  K/30/MEM/2018.

‘’Jadi PT EDC Indonesia ini ditugaskan melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi Graho Nyabu yang berada di wilayah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi,’’terang Bupati.

Kegiatan tersebut jelas bupati, merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan penugasan survei pendahulu, yang telah diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PT EDC Indonesia melalui surat keputusan nomor 3326 K/30/MEM/2012.

Baca Juga  Bupati Merangin Bersikukuh Tidak Akan Beli Mobil Dinas

Tampak hadir mendampingi bupati, Kepala Balitbangda Merangin Dedi Darmantias, Kepala Bappeda Merangin Agus Zainudin bersama Sekretaris Bappeda Lydia Gusmalita, Plt Kadis Perindag Amir, Kadis Perizinan Ibrahim.

Juga tampak hadir, Kadis PUPR Merangin Zulhifni, Camat Jangkat Syamsul Akiar, Kepala Bagian Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma, Kabag Hukum Adit, Kabag Ekonomi Dadang dan para pejabat lainnya.(Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Hasil Audit Inspektorat, Beberapa OPD Kembalikan Dana Refocusing Covid-19

Meraingin

F-LPM Mulai Soroti Soal PETI, Sejumlah Alat Berat di Desa Pulau Baru Batang Masumai Sasaran Utama

Meraingin

Selewengkan Dana Desa, Kades Keroya Mendekam di Bui.

Meraingin

Hasbi Anshory Sosialisasikan 4 Pilar DPR MPR di Merangin

Meraingin

IRT Bisa Menghasilkan Uang Jika Memilah Sampah Rumah Tangga Sendiri, Ini Caranya

Meraingin

Gebyar Merdeka, H Mashuri dan Wabup Lepas Pawai HUT RI Ke 78 Dari Kantor Bupati Merangin

Meraingin

Hukum Adat Akan Diberlakukan Al Haris Jika Melanggar Prokes Covid-19

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

You cannot copy content of this page