ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:45 WIB

IRT Bisa Menghasilkan Uang Jika Memilah Sampah Rumah Tangga Sendiri, Ini Caranya

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) antara Presiden Prabowo Subianto dan seluruh Kepala Daerah tanggal 2 Februari 2026 yang lalu, semua Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesi diwajibkan perang terhadap sampah.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas, Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Syafrani, ST, M. Si, Kamis siang (5/3), Ia menjelaskan perang terhadap sampah yang dimaksud Presiden yakni sampah plastik.

” Jadi image yang munncul sekarang, persoalan sampah seakan persoalan Dinas Lingkungan Hidup saja, sebenarnya sampah tersebut menjadi tanggungjawab lintas sektor dan Lintas Masyarakat, karena penanganan sampah itu, ada di hulu ada di tengah dan di hilir,” terang Kadis yang di safa Bang Kanceng ini.

Secara gamblang Ia menerangkan, sampah di hulu, dalam pengertian ‘Sampah Rumah Tangga, ada di TPS dan TPA.

” Yang diinginkan Presiden RI itu, penyelesaian sampah di hulu, sampah yang sudah di pilah, mana yang organik dan mana yang non organik, seperti sampah plastik dan sampah rumah tangga lainnya,” urainya.

Baca Juga  Pj Bupati Pimpin Upacaa Peringatan PGRI ke-78 dan Hari Guru 2023

Tugas Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, adalah untuk bagaimana menyelesaikan sampah di hulu, disebabkan tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah.

” DLH Merangin bersama Bupati sudah membuat skenario Pengangkutan sampah berbasis masyarakat, di Musrenbang saya sampaikan ada dana BKBK nanti kita beli kendaraan roda 3 di serahkan ke Masing-masing kelurahan, ini solusinya,” Kata Kadis.

Menurut Kadis, di peraturan Gubernur (Pergub) nomor 17 Tahun 2004, pembelian kendaraan roda 3 tersebut diperbolehkan pembelian untuk sampah selain peruntukan lainnya.

” Kalau berharap ke APBD kita susah mendapatkan kendaraan roda 3 dalam jumlah banyak, jadi nanti kita hibahkan kendaraat ke oraganisasi RT dan Kelurahan, jadi pembiayaan jasa pungut nanti bisa di atur oleh RT dan Lurah dari Rumah tangga yang di pungut sampahnya, soal harga pungut akan disepakati,” lanjutnya.

Perencanaan ini akan segera di matangkan, namum bila ini terealisasi, Syafrani berharap sampah yang dipungut nanti agar sudah di pilah-pilah, antara Kardus, plastik dan lain sebagainya.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, H Mashuri Serahkan Bangunan Mushola Pribadi Ke Warga

” Jadi tukang pungut perpanjangan tangan DLH itu tinggal membawa sampah plastik, sampah kardus ke Bank sampah dengan roda 3 tersebut, jadi, sampah rumah tangga sudah terurai sendiri di rumah tangga,” harapnya.

Dengan berjalannya rencana itu nanti, Pemerintah tidak akan mememungut lagi biaya PAD dari retribusi sampah di rumah tangga seperti yang dilakukan selama ini.

” Dengan catatan sampah di RT dan kelurahan terkelola dengan baik, kita jangan lagi memungut biaya,” tambahnya.

Menariknya bagi Ibu-ibu rumah tangga akan bisa menghasilkan rupiah dengan memilah sampah tersebut, bagaimana tidak kata kadis, untuk mengurangi sampah rumah tangga, Kepala keluarga bisa membuat ‘Teba’ lubang untuk pembuangan nasi-nasi bekas sayur-sayur bekas yang kubur menjadi kompos.

” Itu kalau sudah menjadi kompos Dinas LH siap menampung dan beli, dan itu di setujui Bupati,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Merangin Kunjungi Forkopimda Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Konfusif

Meraingin

Kontroversi Penertiban Pasar Baru Bangko, Diduga Ada Permainan Oknum Petugas

Meraingin

Plt Bupati Salurkan Bantuan Beras PPKM Secara Simbolis di Kelurahan Pematang Kandis

Meraingin

Babinsa Koramil 420-08/Tabir Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Ke Siswa Sekolah

Berita

60 Pejabat Administrasi dan Fungsional Lingkup Pemkab Merangin Hari Ini Di Lantik, Ini Nama-namanya

Meraingin

Polda Jambi Berikan 805 Paket Sembako Dalam Rangka Persiapan HUT Lantas Ke 67

Meraingin

Saksikan,,!! Pekan Budaya Daerah Merangin Bakal Meriah dan Spektakuler

Meraingin

Paripurna Ke Tiga DPRD Merangin Gagal , Apakah Delapan Fraksi Menyusul NasDem Walkout??

You cannot copy content of this page