DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Kriminal

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:34 WIB

Diduga Markup Pengadaan Obat di RSUD Kuala Tungkal, Dirut Akui Diperiksa Jaksa

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Beredar kabar dugaan markup pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkait hal itu direktur mengakui jika pihaknya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar tahun anggaran 2021 lalu.

Dirut RSUD KH Daud Arif, dr Hamonangan Sitompul membenarkan jika ada dugaan markup yang dilaporkan kejaksaan. Ia mengaku juga turut diperiksa oleh jaksa dalam kasus ini beberapa waktu lalu.

“Laporan itu kemarin di kejaksaan, kami semua diperiksa. PPK hingga ke bagian farmasi,” katanya.

Monang mengaku pihaknya lebih mengutamakan kualitas obat. Sebab, hal itu terkait dengan keselamatan pasien yang berobat di RSUD KH Daud Arif.

“Kita juga lebih memperhatikan kualitas harga barang. Kita mengedepankan barang yang baik karena obat tersebut akan kita berikan kepada pasien yang penting kualitas itu dari pada harga. Harga juga kita perhatikan jangan sampai melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi). Itu yang penting untuk pengadaan obat,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat 

Disinggung terkait beredar kabar pengadaan obat di RSUD KH Daud Arid pada tahun 2021 yang mencapai Rp6,5 Miliar yang dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan markup. Atas perintah pihak rumah sakit sang pelapor mencabut laporan tersebut. Dirut mengaku sudah ditindak lanjuti ja mengklaim hal itu juga selesiakan oleh pijak kontraktor dan pihaknya.

“Sebenarnya pengadaan obat itu bukan Rp6,5M tapi Rp5,7M dan itu kemarin sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keungan) dan hasil BPK sudah keluar hasilnyapun sudah ditindak lanjuti oleh rekanan,” ujarnya.

Terkait beredar kabar adanya permintaan khusus ke pihak rumah sakit 30 persen dari total nilai pengadaan obag di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal. Dirut mengaku hal itu tidak benar dan informasi yang beredar itu menyesatkan.

“Itu hoax, mana pulak lagi ada setoran sampak 30 persen. Itu namanya sudah pencemaran nama baik, saya pengen tau jugo siapo yang bilang itu. Bakal saya laporkan kepolisi kalau saya tau siapa yang ngomong itu,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

“Mana ada 30 persen, pengadaan obat kita banyak obat generik,” sambungnya.

Pengadaan obat  di RSUD KH Daud Arif diketahui menggunakan dua mekanisme yakni 60 pengadaan langsung dan 40 persen menggunakan e-katalog. Terkait dengan sistem pengadaan monang mengakui jika sistem itu sudah sesuai dengan peraturan pengadaan yang ada.

“40 persen pakai e-katalog dan 60 persen langsung,” ujarnya.

Monang mengaku perusahaan yang mengerjakan pengadaan itu yaini PT Pratam Cahaya Medika. Monang mengaku perusahaan tersebut sudah mengembalikan kerugiaan negaranya.

“Iya, ya itu kemarin sudah kembalikan kelebihan bayarnya temuan dari BPK itu. Jadi, sekarang ini persoalan pengadaan obat itu sudah selesai karena sudah mengembalika.” Tandasnya. *

 

 

Penulis/Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nekat Jadi Kurir Narkoba,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi.

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Kriminal

Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Merlung Berhasil Ditangkap

Kriminal

Tersangka Pembakaran Lahan di Sei Baung Pengabuan Terancam Hukuman 15 Tahun

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi