Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Tanjab Barat

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:26 WIB

Sat Narkoba Polrea Tanjabbarat Amankan Sabu Dari Medan

KUALATUNGKAL-BULENONNES.COM, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23).

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

Baca Juga  Tanjab Barat Tak Miliki Alat & Stok Plasma Konvalesen Yang Dipercaya Ampuh Ngobati Pasien Covid-19

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ametamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Baca Juga  Sekda H. Agus Sanusi Hadiri Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.

JURNALIS:AMIR

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hadiri Launching LIDIA Bupati Tanjab Barat: Ini Satu-satunya Se-Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Oknum ASN Pejabat Unit Layanan Pelelangan Di Periksa Penyidik Tipikor Polres Tanjabbrat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

Pemerintahan

Ratusan ASN Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun

Tanjab Barat

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

Tanjab Barat

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

Tanjab Barat

Jalan Utama Dua Kecamatan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Dewan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Panen Raya dan Pengelohan TPA Pemamfaatan Hasil Pupuk Organik

You cannot copy content of this page