Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Tanjab Timur

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:09 WIB

Penangkapan 1 Kg Sabu Serta Alat Bukti Yang Di Rilies Polrea Tanjabbarat

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Dalam penangkapan berberapa  personil yang diduga sebagai Bandar narkotika jenis sabu sat narkoba dan sat reskrim juga berhasil mengaman kan 2 sejoli yang .

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

Masih dalam pera rilies kapolres tanjabbarat,satu unit senpi berserta peluru yang masih aktif dan kotak rorko ditambah lagi satu unit alat hisap seperti bonk berhasil diamankan pihak kepolisian polres tanjabbarat aaat melakukan pers rilis di halaman mapolres.

 

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23) dan kita harap kedepannpara satuan natkotika untuk terus aktif melaksanakantigas agar lintasan kualatungkal sedikit lebih berkurang peredaranya.

Baca Juga  MD KAHMI Tanjab Barat Akan Mengelar Musda

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan,”pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut sejauh mana keterlibatan mereka,kita tidak ada stopnya dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum tanjabbarat dan Indonesia khususnya.

Baca Juga  Dua ABK Hilang, Kapal Angkutan Sawit Tenggelam di Sungai Batang Hari

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ampetamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.

JURNALIS-AMIR

EDIYOR-MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Rampok Emas 15 Mayam, Warga Parit Itur di Tangkap Polisi

Tanjab Timur

Tim Petir Polres Tanjabbar Tangkap Dua Perampok Toke Pinang, Satu Buron

Tanjab Timur

Hindari Jeratan Hukum,BA Oknum Anggota DPRD Tanjabbarat Tersandung Hukum Hadirkan Saksi Meringankan

Tanjab Timur

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Kecamatan Geragai Tanjab Timur

Tanjab Timur

Alhamdulillah,Kondisi Kesehatan Bupati Tanjabbarat Membaik

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP YSP

Tanjab Timur

Pemkab Tanjab Barat Panggil Pihak Balai dan Rekanan Jembatan Parit Gompong

Tanjab Timur

Kedapatan Tidak Pakai Masker di Warnet, Puluhan Anak-Anak di Beri Hukuman