Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:33 WIB

Pj Bupati Merangin : Pengunaan Dana Desa 2024 Akan Didampingi APH

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti hadiri sekaligus membuka sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Sosialisasi bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin yang beralamat di jalan Sudirman Km 2 Bangko, Selasa (20/12).

Hadir dalam acara itu, Kadis PMD Kabupaten Merangin, Sekretaris beserta Kabid dan Pejabat DPMD lainnya.

Turut hadir para camat, Kepala Desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APRESIASI) Kabupaten Merangin.

Pj Bupati Merangin saat diwawancarai awak media sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang di lakukan Dinas PMD itu.

Baca Juga  Maulid, H. Mashuri Anjurkan Titip Duit di Masjid, Pondok dan Anak Yatim

” Atas nama pemerintah kabupaten Merangin kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya niat baik Dinas PMD Kabupaten Merangin yang telah melakukan Sosialisasi Penggunaan dana Desa 2024 ini,” ucap orang nomor satu Merangin ini.

H Mukti menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk dapat mengunakan dana desa sebaik-baiknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Karena dana desa selama ini penggunaannya banyak yang tidak sesuai, sehingga timbul masalah, semoga kedepan melalui dinas, camat dan semua elemen, penggunaan dana desa nanti dapat di manfaatkan sesuai ketentuan dan perundang-undangan agar tidak menimbulkan hal hal yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Merangin

Dengan sosialisasi itu, Pj Bupati Menitipkan pesan kepada Semua Kades Kabupaten Merangin, supaya tidak terjadi penyimpanan Dana Desa, Dinas PMD harus sering-sering melakukan sosialisasi penggunaan dana desa seperti yang dilakukan hari ini.

” Jika itu terjadi, ada aturan yang harus ditaati seperti yang menindaklanjuti itu Apip dan Inspektorat, kemudian tidak tertutup kemungkinan penggunaan dana desa ini akan didampingi oleh Aparat Penegak Hukum dengan tujuan tidak ada lagi kades Merangin yang menabrak aturan,” pesannya. (Red).

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

DPUPR Merangin Bergerak Cepat Atasi Box Yang Amblas

Meraingin

Herman Efendi Hadiri Istighosah Satu Abad Nahdatul Ulama di Merangin

Meraingin

Sadarudin Pejabat Fungsional Hubungan Industrial Dinas DPMTSP-TK Siap Melayani Pengusaha dan Masyarakat

Meraingin

Plt Bupati: Terimakasih TNI, Impian Masyarakat Punya Jalan Bagus Terwujud

Meraingin

Bupati : Selamat Jalan Kapolres Merangin

Meraingin

H Mashuri Sambut Jabatan PLT Bupati Merangin Dari H Al Haris Gubernur Jambi

Meraingin

Plt Bupati Beri Sambutan Dalam Virtual Do’a Tolak Bala Bersama Kementerian Agama Merangin

Meraingin

Pol PP Merangin Siap Lakukan Pengamanan Pemilukada 9 Desember 2020.