Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Pemerintahan

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:16 WIB

Apresiasi Tuntutan Poktan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Akan Perjuangkan Hak Masyarakat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menyambut baik dengan melakukan mediasi Kelompok Tani (Poktan) Desa Badang yang menuntut agar hasil putusan pertama PTUN Jambi segera direalisasikan.

Seperti dikatakan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri. Menurutnya tuntutan Poktan akan dipertimbangkan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, dengan tujuan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat dengan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku.

“Terkait tindak lanjut hasil putusan PTUN seperti apa, sejauh ini kita tidak banding dan masih mempelajari. Yang jelas seperti arahan pak Bupati selaku pemerintah daerah kita tentu ingin yang terbaik untuk masyarakat kita, hanya saja saat ini di tahun politik sehingga muncul berbagai persepsi,” tegas Kabag Hukum.

Baca Juga  Ketua DPRD Bersama Bupati Tanjab Barat Temui Kemendagri Terkait Tapal Batas

Terkait apakah ada upaya untuk Banding, dikatakannya, Pemkab Tanjabbar akan mengupayakan musyawarah dengan masyarakat dan mendengar apa tuntutan dari masyarakat. Kemudian Pemkab melalui tim hukum akan mengambil kesimpulan dengan tetap mengutamakan opsi damai dan tidak menyalahi aturan yang ada.

“Namun jika PT DAS mengajukan banding maka tentu saja putusan tidak bisa dilaksanakan dan akan berproses sebagaimana mestinya,” ujar Agus.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat selalu melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan proses sesuai regulasi yang ada.

“Saat ini kita sedang melakukan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat kita. Untuk itu terkait tuntutan masyarakat kita akan proses dan nantinya tergantung kesiapan dari pihak perusahaan, namun harus diproses sesuai regulasi,” ucap Bupati, Kamis (27/6/24).

Baca Juga  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan SKK Migas PetroChina

Bupati juga berharap agar masyarakat tenang dan tuntutan yang dilayangkan masyarakat juga diharapkan tidak diluar aturan.

“Pada intinya selama ini secara prosedural sudah kita jalankan proses sesuai regulasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Pemerintah Daerah melalui tim terpadu telah melakukan beberapa kali mediasi antara perusahaan dan masyarakat.

“Kita juga melibatkan semua instansi vertikal baik kejaksaan, kepolisian serta TNI sehingga sangat terbuka. Dan demi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di setiap kali kita sidang juga tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Bupati.**

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Diguyur Hujan Deras Wabup Tanjab Barat Bersama Dandim 0419/Tanjab Tetap Tinjau Lokasi TMMD Ke 113

Pemerintahan

Laporan Poktan Imam Hasan di SP3, Kadisbunak Tanjab Barat Lapor Balik

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III

Meraingin

Usai Pimpin Rapat Plt Bupati Merangin Salurkan Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Pemerintahan

Pj. Sekda H. Dahlan Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Gedung Bersama

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Barat Teken Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah dengan BIN

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dukung Peranan Bank BRI Cabang Kuala Tungkal