Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / Meraingin / Pemerintahan

Rabu, 21 Juli 2021 - 22:37 WIB

Usai Pimpin Rapat Plt Bupati Merangin Salurkan Bantuan Sosial Dampak Covid-19

 

BANGKO-BULENONnews.com. Usai memimpin jalannya rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Mapolres Merangin, Plt Bupati H Mashuri menyalurkan bantuan sosial dampak Covid-19, Rabu (21/7).

Bantuan berupa paket sembako itu, secara simbolis disalurkan H Mashuri kepada sejumlah pedagang makanan di Taman PKK Merangin. ‘’Alhamdulillah hari ini bantuan sosial dampak Covid-19 mulai kita salurkan kembali,’’ujar Plt Bupati.

Menariknya sebelum memberikan bantuan paket sembako tersebut, H Mashuri menegur pedagang dan penjunjung yang tidak memakai masker, untuk segera memakai maskernya.

‘’Nah itu, ibu tolong memakai maskernya yang betul. Jangan menggunakan masker hanya untuk menutup leher. Tutupkan masker di hidup dan mulut, sehingga virus Corona tidak masuk ke tubuh kita,’’pinta H Mashuri.

Baca Juga  Front Dusun Bangko Bantu Polisi Amankan Balap Liar Yang Bikin Resah Warga

Sebelumnya pada rapat koordinasi Satgas Covid-19, menyikapi perkembangan kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Merangin dalam sebulan terakhir, Plt Bupati menegaskan kenaikan pasien dalam proses itu sangat signifikan, tembus 138 orang.

‘’Semua kegiatan aktivitas masyarakat sekarang ini kita batasi, guna memutus matarantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi kerumunan massa, tidak ada lagi kafe-kafe dan warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam,’’tegas Plt Bupati.

Sejauh ini Pemkab Merangin belum menutup kafe-kafe dan warung-warung yang menjadi titik kerumunan massa. Namun demikian aktivias kafe dan warung itu, sudah dibatasi tidak sampai larut malam.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Inovasi Percepatan Penanganan Stunting

Jika ada kafe dan warung yang buka hingga larut malam jelas Plt bupati, akan diberi teguran secara lisan. Bila teguran lisan itu tidak mempan, akan dilakukan teguran secara tertulis.

Bila teguran tertulis itu tetap juga tidak mampu menghentikan aktivitas kafe dan warung yang buka sampai larut malam, maka izinnya akan dicabut. ‘’Kalau izinnya sudah dicabut, kafe dan warung itu akan tutup totol,’’terang H Mashuri.

Pada kesempatan itu Plt bupati kembali menegaskan, saat ini kondisi Kabupaten Merangin berada di zona orange. Untuk itu, masyarakat harus terus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.(*)

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Panen Padi Gapoktan Desa Pembengis

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

Meraingin

Nilwan Yahya Kunjungi Warga Terlantar dan Tinjau Jalan Poros Meranti Bukit Bungkul Yang Putus

Meraingin

Lurah Dusun Bangko Akan Tertibkan PKL Kawasan Tugu Pedang  Dalam Rangka Adipura

Meraingin

DLH Merangin Siap Mendorong Legalitas PETI

Meraingin

Akhir Jabatan Gubernur Jambi, H Fachrori Umar Pamit Dengan Masyarakat Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Hadiri Paripurna Mendegar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Meraingin

APBD Sarolangun Disepakati 1,2 Triliyun, Cek Endra Puas dan Bahagia